Upacara Bendera HUT RI: Tradisi Sakral yang Menyatu dengan Sejarah Bangsa

AKURAT.CO Upacara bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) setiap 17 Agustus merupakan tradisi sakral yang diwariskan sejak proklamasi kemerdekaan.
Momen ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud rasa syukur dan kebanggaan atas kemerdekaan bangsa.
Tradisi tersebut berakar dari peristiwa bersejarah 17 Agustus 1945, ketika Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur No. 65, Jakarta.
Pada hari yang sama, bendera merah putih pertama kali berkibar sebagai penanda lahirnya Indonesia merdeka.
Sejak saat itu, pengibaran Sang Saka Merah Putih setiap 17 Agustus menjadi ritual nasional penuh makna.
Baca Juga: Revisi UU Haji Belum Final, Pemerintah Serahkan DIM ke Komisi VIII
Upacara bukan hanya penghormatan terhadap simbol negara dan jasa para pahlawan, tetapi juga sarana memperkuat persatuan, menumbuhkan nasionalisme, serta membangun karakter bangsa.
Melalui upacara, nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan solidaritas ditanamkan pada setiap generasi.
Tidak hanya itu, upacara juga menjadi pengingat kolektif atas perjuangan panjang menuju kemerdekaan.
Prosesi dilaksanakan dua kali dalam sehari: pagi hari dengan pengibaran bendera, pembacaan teks proklamasi, dan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya; serta sore hari dengan upacara penurunan bendera yang tetap khidmat meski tanpa pembacaan teks proklamasi.
Secara simbolik, merah putih adalah representasi semangat kemerdekaan dalam bingkai persatuan Indonesia.
Karena itu, upacara bendera HUT RI senantiasa dijaga kesakralannya sebagai wujud patriotisme dan penghargaan terhadap sejarah bangsa.
Baca Juga: Yang Perlu Diketahui Menjelang Pertemuan Trump dan Zelensky
Laporan: Aqila Shafiqa Aryaputri/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









