Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, antara kepala daerah dan rakyatnya merupakan pelajaran bahwa sejatinya hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin tidak boleh berjarak.
"Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat, terutama itu sesungguhnya tidak boleh berjarak. Dan aksi-aksi demonstrasi, itu kan merupakan luapan dari cara rakyat karena dia tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal, kanalisasi pendapat yang normal," jelasnya.
Rifqi menjelaskan bahwa sesungguhnya yang terjadi di Pati tersebut bisa dilihat dari berbagai perspektif. Khususnya, dari sisi kemandirian fiskal, di mana pendapatan asli daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia itu cukup rendah. Sehingga, daerah sangat tergantung kepada transfer dana dari pusat yang berasal dari APBN.
Baca Juga: Gaya Kepemimpinan Bupati Pati Disorot, DPD RI Ingatkan Pejabat Publik Jaga Ucapan
Lalu, ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program-program strategis pemerintah, maka daerah tidak siap alias gelagapan. Sehingga beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk bisa meningkatkan PAD.
Problem tersebut menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional, bahkan ekonomi nasional pada posisi yang sedang tinggi dinamikannya dan tidak baik-baik saja. Karena itu kebijakan menaikkan pajak daerah ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik.
"Pada akhirnya, pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat," kata politisi Partai Nasdem ini.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bupati Pati
Meski demikian, Rifqi menilai kasus di Pati ini tidak harus berakhir sampai DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat, terlebih pemakzulan terhadap bupati.
Hal tersebut bisa dihindari jika ada proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Salah satunya dengan memperbaiki sejumlah kebijakan Bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik.
"Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai Bupati Pati, mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," pungkas Rifqi.
Baca Juga: Bupati Pati Kembalikan Uang Kasus Korupsi DJKA, KPK: Tidak Hapus Pidananya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









