Penguatan Ketahanan Keluarga Penting untuk Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong penguatan ketahanan keluarga sebagai pondasi pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan. Dalam menurunkan angka tersebut, pihaknya berkolaborasi dari semua elemen masyarakat untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai pelindung dan pendidik utama anak.
"Kami percaya bahwa keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak dan perempuan. Namun, ketika keluarga rapuh, contohnya karena pola asuh yang lemah, minimnya kontrol terhadap penggunaan gawai, atau berbagai hal lain, maka anak-anak akan rentan mengalami ancaman dalam pertumbuhannya, salah satunya ancaman kekerasan," kata Arifah, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Negara Ambil Langkah Tegas!
Untuk mewujudkan kondisi yang ideal, dia mengaku tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan kolaborasi antar organisasi masyarakat dan partisipasi aktif dari publik.
Menurutnya, organisasi masyarakat seperti Majelis Alimat Indonesia (MAI) memiliki peran strategis dalam menguatkan anak dan perempuan Indonesia, serta meningkatkan ketahanan keluarga.
"Karena upaya pemberdayaan dan perlindungan perlu dilaksanakan secara masif mulai dari tingkat akar rumput," ujarnya.
Arifah turut menyampaikan inisiatif dalam perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan meningkatkan ketahanan keluarga melalui berbagai program yang kolaboratif.
Mulai dari inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI), dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang enam kementerian/lembaga.
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan MAI, Sururin menjelaskan pentingnya peran keluarga dalam menjamin tumbuh kembang anak, menjamin pengelolaan emosi anak, menanamkan pendidikan moral dan sosial anak, serta dasar-dasar nilai keagamaan.
Baca Juga: Ada 14.133 Kasus Kekerasan per Awal Juli 2025, Paling Banyak Dialami Perempuan
"Keluarga atau orang tua memiliki peran yang penting untuk menjamin tumbuh kembang anak. Orang tua akan menjadi teladan yang memberikan pengetahuan, mengajarkn pengalaman dan pengarahan tentang berbagai hal kepada anak. Oleh karenanya, orang tua harus memiliki dasar yang baik untuk menjamin anak dapat tumbuh optimal," kata Sururin.
Ketua Dewan Penasehat MAI, Dewi Motik, turut menyampaikan upaya mendidik generasi masa depan Indonesia melalui pendekatan spiritual, yakni menginternalisasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan keluarga. Hal tersebut dapat menjadi pondasi utama dalam membentuk karakter anak di kemudian hari.
Menurutnya, pendidikan Qur'ani tidak cukup dengan hafalan semata, tetapi harus diiringi pemahaman dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
"Misalnya, ketika kita membaca ayat suci, kita ucapkan dan jelaskan artinya, supaya mereka memahami arti dan maknanya. Kita harus tekankan nilai-nilai tersebut, sehingga contoh tersebut bisa menjadi pegangan mereka dalam bertindak di masa depan," kata Dewi.
Mendukung hal tersebut, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Nashor, menyampaikan bahwa berbagai regulasi dalam menjamin perlindungan bagi anak dan perempuan Indonesia sudah tersedia. Untuk mendukung implementasinya, peran serta berbagai elemen masyarakat dan pemerintah harus terus diupayakan.
"Sinergi dan kolaborasi harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya kondisi yang ideal bagi anak dan terbentuknya ketahanan keluarga secara massif," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









