Akurat

Kopdes Merah Putih Bisa Tingkatkan Pergerakan Desa Wisata

Siti Nur Azzura | 22 Juli 2025, 15:00 WIB
Kopdes Merah Putih Bisa Tingkatkan Pergerakan Desa Wisata

AKURAT.CO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi mendatangkan dampak besar dalam pengelolaan pariwisata, melalui gerakan koperasi di desa khususnya desa-desa wisata yang tersebar luas di penjuru tanah air.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam upaya menghadirkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan berbasis desa.

"Dengan 6.100 lebih desa wisata yang aktif, kami melihat peluang besar untuk menyatukan gerakan koperasi dengan pengelolaan pariwisata," kata Widiyanti dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/7/2025).

Untuk itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih yang disertai perencanaan matang dan pendekatan kreatif di desa wisata dapat mendukung tata kelola desa, sehingga berdampak pada penguatan ekonomi desa juga pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.

Baca Juga: DPR Siap Kawal Kopdes Merah Putih Pastikan Beri Dampak Nyata untuk Masyarakat Desa

"Mulai dari pemberdayaan ekonomi lokal, pengembangan infrastruktur dan fasilitas, pelestarian budaya dan lingkungan, penciptaan lapangan kerja, serta promosi wisata berbasis komunitas," ucapnya.

Dia berharap, Keberadaan Kopdeskel Merah Putih juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi antarpelaku usaha di destinasi, sekaligus membuka ruang bagi integrasi ekosistem pariwisata lokal di mana petani, pengrajin, penyedia akomodasi, kuliner, dan pemandu wisata bisa saling mendukung dalam satu sistem ekonomi yang sehat dan adil.

Menurutnya, Kopdeskel Merah Putih merupakan wujud program dari salah satu trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo Subianto, yakni kesehatan, pendidikan, dan sosial-ekonomi.

"Dua perwujudan program lainnya adalah Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah dan Sekolah Rakyat," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.