Akurat

BPIP Kaji 210 Kebijakan Pemerintah, 10 Regulasi Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Siti Nur Azzura | 20 Juli 2025, 19:18 WIB
BPIP Kaji 210 Kebijakan Pemerintah, 10 Regulasi Bertentangan dengan Nilai Pancasila

AKURAT.CO Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Peninjauan Rekomendasi Hasil Kajian Kebijakan dan Regulasi berdasarkan Indikator Nilai Pancasila, untuk mengawasi kebijakan dan regulasi pemerintah.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari lima provinsi yakni Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis BPIP dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian kebijakan dan regulasi agar selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: BI Tekankan Optimalisasi Bauran Kebijakan Hadapi Dinamika Ekonomi Global

"Saat ini, fokus kami adalah menindaklanjuti regulasi dalam cluster kebijakan yang berkaitan dengan isu intoleransi dan diskriminasi," ujar Sekretaris Utama sekaligus Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP, Tonny Apriyanto, melalui keterangannya, Minggu (20/7/2025). 

Tonny menjelaskan, sepanjang 2019–2024, BPIP telah melakukan kajian terhadap 210 kebijakan/regulasi dengan hasil, yaitu sebanyak 164 regulasi (78,1 persen) direkomendasikan untuk direvisi; 36 regulasi (17,1 persen) dinyatakan tetap karena sesuai dengan nilai Pancasila; dan 10 regulasi (4,8 persen) direkomendasikan untuk dicabut karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas antara BPIP dengan Kementerian/Lembaga, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta akademisi dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Di Depan Menlu AS, Sugiono Desak Kebijakan Visa Pelajar yang Lebih Inklusif

Sementara itu, akademisi dari FH Universitas Diponegoro, Ani Purwanti, menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Oleh karena itu, seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah baik nasional maupun daerah harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Konsekuensi logis dari sistem hukum kita adalah bahwa semua regulasi, tanpa terkecuali, harus sejalan dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara," ujar Ani.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari strategi BPIP, dalam memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila secara sistemik dalam kebijakan publik, sejalan dengan Asta Cita dan Program Prioritas Nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.