Masih Andalkan Dana Transfer Daerah, Pemda Aceh Diminta Lakukan Terobosan Genjot PAD

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Aceh, melakukan berbagai terobosan kreatif untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengatakan dari data yang ada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat. Hal ini, mengakibatkan Pemda di Aceh turut terdampak ketika terjadi guncangan ekonomi di tingkat pusat.
"Dengan demikian kita (perlu) berupaya terus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk bisa menaikkan pendapatan asli daerah," kata Tomsi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, dikutip Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, Data Parkir di Jakarta Harus Terintegrasi Real Time ke Bapenda
Dia menjelaskan, Kemendagri membagi kapasitas fiskal daerah dalam tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan rendah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai oleh besarnya PAD yang melebihi jumlah dana transfer pemerintah pusat.
Sementara kapasitas fiskal sedang dicirikan oleh PAD yang seimbang dengan dana transfer. Adapun kapasitas fiskal rendah, ditunjukkan dengan PAD yang lebih kecil dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD, adalah dengan mempercepat proses perizinan usaha. Tomsi mengimbau seluruh Pemda, termasuk di Provinsi Aceh, agar tidak menghambat proses perizinan dengan alur atau persyaratan pengajuan yang terlalu panjang.
Dia mengingatkan Pemda di Provinsi Aceh, agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Belanja pemerintah dapat meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat, yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Bikin PAD Bocor, DPRD Desak Perda Perparkiran Direvisi
"Kalau uang tidak beredar maka ekonomi lesu, pasar juga lesu. Perputaran uang ini berdampak multiefek yang sangat besar," jelasnya.
Berdasarkan data Kemendagri, saat ini rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional sebesar 37,59 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan Provinsi Aceh masih berada di angka 33,86 persen.
Adapun realisasi belanja Provinsi Aceh tercatat sebesar 25,45 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi secara nasional sebesar 27,04 persen. "Ini yang kami harapkan dapat dilakukan percepatan untuk belanjanya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









