Presiden Prabowo Optimistis Keanggotaan BRICS Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menghadiri hari pertama KTT BRICS 2025 bertajuk Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7/2025).
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengatakan, ajang ini merupakan KTT BRICS pertama yang dihadiri Presiden Prabowo setelah Indonesia ditetapkan menjadi anggota penuh pada Januari 2025.
Baca Juga: Di Depan Prabowo, Presiden Brasil Akui BRICS Pewaris Gerakan Nonblok Konferensi Asia Afrika
Dia juga mengatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum BRICS merupakan hasil dari inisiasi langsung Presiden Prabowo di tahun pertamanya memimpin Indonesia.
"Masuknya Indonesia dalam keanggotaan BRICS merupakan inisiasi langsung dari Presiden Prabowo di tahun pertamanya menjadi Presiden Republik Indonesia dan disambut baik oleh seluruh anggota BRICS. Indonesia pun diterima dengan cepat menjadi anggota ke-11 BRICS," ujar Teddy, dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Kehadiran Prabowo di KTT BRICS: Risiko dan Peluang dari Dinamika Geopolitik Global
Dengan keanggotaan yang kini terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Etiopia, Iran dan Indonesia, BRICS merepresentasikan 50 persen populasi dunia dan mencakup 35 persen dari Produk Domestik Bruto (GDP) global.
Presiden Prabowo pun memandang keikutsertaan Indonesia dalam BRICS sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
Baca Juga: Tampil Perdana di KTT BRICS, Prabowo Disambut Langsung Presiden Brasil Lula da Silva
"Presiden Prabowo optimistis dengan keikutsertaan Indonesia dalam BRICS akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Serta menekankan pentingnya kerja sama antarnegara melalui forum seperti BRICS untuk mendukung stabilitas dan kemakmuran dunia," kata Teddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









