DPR Soroti Penyelenggaraan Haji 2025: Banyak Jemaah Sakit Parah Bisa Lolos

AKURAT.CO Penyelenggaraan ibadah haji 2025 menuai sorotan tajam dari Tim Pengawas Haji DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkap sejumlah temuan serius dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, mulai dari ketidaksesuaian standar kesehatan jemaah hingga buruknya koordinasi antar-pihak penyelenggara.
"Banyak jemaah haji sakit parah seperti stroke, demensia, dan penyakit lain bisa lolos," ungkap Singgih, dikutip oleh media pada Sabtu, 14 Juni 2025. Hal ini menandakan lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses istitha'ah atau pemeriksaan kemampuan kesehatan jemaah haji.
Selain itu, Singgih juga menyoroti masalah ketidaksinkronan data antara pemerintah Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi. Ia menyebut, lemahnya koordinasi tersebut menyebabkan sejumlah jemaah terpisah dari keluarga mereka dan menimbulkan masalah dalam pengaturan hotel, transportasi, hingga layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Baca Juga: 10 Muharram 2025 Jatuh pada Tangg Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Amalan yang Dianjurkan
"Ini berpengaruh dalam hotel, transportasi, dan armuzna," katanya.
Ia juga menemukan distribusi makanan yang dinilai tidak merata, jumlah tenda yang terbatas, hingga transportasi yang buruk. Menurutnya, pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah, menu makanan yang dibagikan tidak sesuai dengan harga dan spesifikasi yang dijanjikan.
“Makanan tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah juga perlu ada perhatian khusus karena diserahkan ke BPKH limited. Ternyata tidak sesuai menu dengan harganya, telat datang dan kurang jumlahnya,” ujarnya, dalam kutipan oleh media.
Singgih mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki berbagai persoalan tersebut, terutama dengan memperkuat sistem pendataan dan teknologi informasi, serta memperbaiki koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan syarikah sejak awal proses penyelenggaraan.
“Selanjutnya harga armuzna disesuaikan supaya mendapat pelayanan lebih manusiawi dan layak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut evaluasi penyelenggaraan haji bisa dilakukan dengan dua mekanisme: pembentukan panitia kerja (Panja) di Komisi VIII DPR atau panitia khusus lintas komisi (Pansus).
“Nanti mekanisme pembahasan evaluasi ada dua cara, bisa Panja di Komisi VIII DPR atau Pansus lintas komisi,” katanya dalam pesan singkat.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya peringatan keras dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait pengelolaan haji Indonesia yang dinilai semrawut. Ia menyebut bahwa Arab Saudi bahkan sempat mempertimbangkan pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.
Menurut Dahnil, kritik dari otoritas Saudi berfokus pada data kesehatan jemaah yang tidak transparan. Ia mengungkapkan, pihak Saudi mempertanyakan mengapa Indonesia mengirimkan jemaah yang “sudah mau meninggal” dan menyebut hal itu menyulitkan mereka secara domestik.
“‘Kenapa Anda kirim jemaah yang sudah mau meninggal dan itu menjadi masalah buat kami di dalam negeri?’,” kata Dahnil, menirukan pernyataan pihak Saudi, dikutip oleh media.
Namun, Dahnil memastikan bahwa rencana pengurangan kuota telah dibatalkan setelah pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola haji secara menyeluruh.
Berbagai temuan ini dipandang sebagai momentum untuk melakukan pembenahan mendasar dalam manajemen haji nasional, dengan fokus pada integrasi data, validitas informasi kesehatan jemaah, dan profesionalisme pelayanan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










