DPR: Keselamatan 386 WNI di Iran Tak Bisa Ditawar, Pemerintah Harus Bertindak!

AKURAT.CO Eskalasi militer antara Israel dan Iran sejak 13 Juni 2025 memicu kekhawatiran luas, termasuk dari parlemen Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak Pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, saat ini terdapat 386 WNI di Iran, mayoritas merupakan pelajar dan mahasiswa. Sebanyak 258 orang berada di kota Qom dan sekitar 90 orang tinggal di Teheran, sementara sisanya tersebar di kota-kota lain.
“Keselamatan 386 WNI yang kini berada di zona konflik—terutama mahasiswa di Qom dan Teheran—harus menjadi prioritas. Pemerintah, melalui Kemenlu dan KBRI Teheran, harus segera meningkatkan status kewaspadaan dan membuka jalur evakuasi aman,” tegas Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical, Selasa (17/6/2025).
Deng Ical mendesak agar Kementerian Luar Negeri, TNI, dan lembaga terkait segera membentuk satuan tugas evakuasi (task force) khusus, serta menyiapkan moda transportasi darat atau udara ke negara-negara netral, sebelum eskalasi konflik meluas.
“Saya juga dorong agar komunikasi darurat dipastikan aktif 24 jam, agar setiap WNI bisa melaporkan keberadaan, kondisi, dan kebutuhan mereka secara real-time,” kata politisi PKB asal Sulawesi Selatan itu.
Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
Ia juga menyarankan agar Pemerintah menjalin koordinasi intensif dengan negara-negara tetangga dan mitra diplomatik untuk bantuan logistik serta izin transit jika dibutuhkan dalam proses evakuasi.
“Situasinya sangat berbahaya. Keselamatan WNI tidak bisa ditawar. Pemerintah harus bertindak cepat dan terukur,” ujarnya.
Deng Ical menyoroti bahwa momentum ini menjadi ujian awal bagi implementasi UU TNI yang telah direvisi pada 2025, di mana salah satu mandat baru yang diberikan kepada TNI adalah perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
“Pemerintah harus memiliki rencana kontinjensi yang jelas dan memastikan komunikasi aktif dengan para WNI di wilayah terdampak. Jangan tunggu hingga situasi benar-benar memburuk,” imbuhnya.
Sementara itu, ketegangan antara Israel dan Iran semakin memanas. Serangkaian serangan udara Israel menghantam berbagai fasilitas penting di Iran, termasuk instalasi nuklir dan infrastruktur militer.
Diperkirakan 224–406 orang tewas, termasuk ilmuwan nuklir dan warga sipil.
Sebagai balasan, Iran meluncurkan ratusan rudal dan drone ke wilayah Israel, menyebabkan puluhan korban jiwa serta ratusan luka-luka.
Dengan ancaman konflik regional yang semakin nyata, Deng Ical memperingatkan bahwa dampak kemanusiaan dan geopolitik dari konfrontasi ini tidak boleh dianggap remeh.
“Langkah cepat dan antisipatif adalah keharusan. Pemerintah Indonesia harus hadir, bukan hanya sebagai pelindung warganya, tapi juga sebagai bagian dari suara internasional untuk mendorong perdamaian,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








