Retret Kepala Daerah Gelombang II Digelar 22 Juni, Wamendagri: Jangan Ada yang Lupa Hak dan Kewajibannya!

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali menggelar kegiatan retret bagi kepala daerah.
Gelombang kedua ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2025 dan akan diikuti oleh 80 peserta atau 40 pasangan kepala daerah, termasuk tiga gubernur, salah satunya Gubernur Bali, Wayan Koster.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan, retret kali ini akan tetap mengusung substansi yang sama seperti gelombang pertama, namun dengan beberapa penyesuaian materi sesuai perkembangan terbaru program prioritas nasional.
“Tentu ada hal-hal penting yang perlu dievaluasi terkait program prioritas. Juga ada penekanan kembali mengenai aturan, hak, dan kewajiban kepala daerah,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).
“Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak paham atas hak dan kewajibannya,” tambahnya.
Kegiatan akan diawali dengan pelepasan peserta di Kantor Kemendagri, sebelum mereka diberangkatkan menuju lokasi kegiatan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
“Pertama, karena tempatnya di IPDN. Kedua, pesertanya juga relatif lebih sedikit. Para peserta nanti akan menginap di Barak Praja atau Asrama Praja IPDN,” jelas Bima.
Baca Juga: 7 Film Bioskop Terbaru di Bulan Juni Buat Temani Kamu Me Time!
Beberapa menteri juga dijadwalkan hadir langsung dalam kegiatan ini. Namun, jika ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, kehadiran mereka akan diwakilkan.
“Kami sudah mengundang para menteri. Mudah-mudahan berkenan hadir. Tapi kalau ada urusan yang mendesak, tentu mereka bisa mewakilkan,” katanya.
Terkait pendanaan kegiatan ini, Wamendagri tidak merinci besaran anggaran yang digunakan.
Namun, ia memastikan bahwa dana yang digunakan berasal dari Kemendagri dan jumlahnya lebih kecil dibandingkan pelaksanaan retret gelombang pertama.
“Dananya dari Kemendagri. Dan angkanya tentu tidak sebesar gelombang pertama,” tegas Bima.
Retret ini menjadi salah satu agenda penting Kemendagri untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus menyegarkan kembali pemahaman para kepala daerah terkait tugas, kewajiban, dan arah kebijakan pembangunan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









