Ragukan Fakta Pemerkosaan pada Tragedi 1998, Fadli Zon Diminta Segera Klarifikasi

AKURAT.CO Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, didesak segera memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.
Pernyataan tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengaburkan fakta sejarah dan melukai korban serta keluarga mereka.
"Ini berbahaya, harus ada klarifikasi. Jangan sampai diduga sebagai upaya pengaburan sejarah," kata Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, kepada Akurat.co, Sabtu (14/6/2025).
Iwan menegaskan, kasus kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 telah tercatat dalam dokumen resmi Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat.
Bahkan Presiden ke-7 RI juga telah mengakui tragedi tersebut dan secara terbuka menyatakan permintaan maaf negara atas 12 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa Mei 1998.
“Tragedi pemerkosaan itu sudah diakui sebagai bagian dari sejarah kelam bangsa. Fakta ini masuk dalam laporan resmi Komnas HAM,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar penulisan ulang sejarah Indonesia tidak digunakan untuk memenuhi agenda politik tertentu.
Baca Juga: DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Penjual 2.500 Konten Pornografi Anak
“Sejarah harus ditulis dengan ketepatan dan kejujuran. Bukan demi kepentingan politik sesaat atau pesanan kekuasaan,” ucap Iwan.
Lebih lanjut, Iwan meminta Fadli Zon untuk tetap objektif dalam melihat sejarah, meskipun kini menjadi bagian dari pemerintahan.
“Jangan sampai karena berada di lingkar kekuasaan, mata objektivitasnya kabur. Bangsa ini lelah dengan polemik yang lahir dari pernyataan kontroversial pejabat,” katanya.
Pernyataan Fadli Zon itu disampaikan dalam wawancara bersama salah satu media nasional. Dalam wawancara tersebut, ia menyatakan tidak pernah melihat bukti nyata terjadinya pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ujar Fadli.
Ia juga mengklaim pernah membantah laporan tim pencari fakta yang menyebut adanya kekerasan seksual massal dan mengatakan bahwa sejarah seharusnya ditulis dengan narasi yang bisa mempersatukan bangsa.
“Saya pernah membantah itu dan mereka tidak bisa membuktikan. Sejarah yang kita buat ini harus bisa menyatukan bangsa, tone-nya harus seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Puan Apresiasi Dukungan Meta dan Google Perangi Judi Online di Indonesia
Namun pernyataan itu justru memicu kecaman dari publik, aktivis HAM, dan pengamat yang menilai Fadli Zon tengah membuka kembali luka lama dengan menyangsikan kesaksian korban dan laporan resmi lembaga negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






