Akurat

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tempat Berbasis Keagamaan Seperti Fenomena Gunung Es

Ahada Ramadhana | 11 Juni 2025, 19:34 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tempat Berbasis Keagamaan Seperti Fenomena Gunung Es

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI, mengecam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum imam masjid, berinisial IY (53), terhadap anak berusia 13 tahun di Garut, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2023.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mengatakan kasus pelecehan seksual kepada anak-anak di tempat berbasis agama seperti fenomena gunung es yang terus bermunculan.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMP oleh Oknum Guru di Depok: Kepsek Beri Penjelasan

"Saya justru sangat prihatin, seperti fenomena gunung es pelecehan seksual terutama kepada anak-anak ini muncul di tempat-tempat yang berbasis keagamaan. Baik itu pesantren, masjid, lalu juga ada rumah tahfid kasus Bandung, seperti itu," kata Maman, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, banyak predator yang bergentayangan saat ini dikarenakan dampak dari media sosial yang sekolah disalahartikan secara negatif.

Dia pun mengencam perilaku pelecehan seksual kepada anak, karena hal ini akan mengancurkan masa depan generasi bangsa. Dia pun meminta aparat penegak hukum, agar dapat menindak tegas para predator tersebut.

"Sekali lagi, saya mengecam perilaku-perilaku tak beradab yang menghancurkan masa depan anak-anak kita, tapi saya minta juga aparat lebih tegas menindak para predator itu tapi saya mengajak secara edukatif kepada seluruh orang tua, masyarakat, untuk lebih mengawasi termasuk tadi ya, kasus yang dilakukan justru subjeknya, pelakunya, justru anak kecil sendiri," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.