Akurat

1.013 Koperasi Desa Merah Putih Akan Dibangun di Papua

Ahada Ramadhana | 3 Juni 2025, 10:49 WIB
1.013 Koperasi Desa Merah Putih Akan Dibangun di Papua

AKURAT.CO Pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya siap membentuk 1.013 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Saat ini, sebanyak 215 kampung telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, sangat optimis jika pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini dapat segera terealisasi.

"Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia," kata Yandri, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Genjot Produksi, Sentra Bawang Goreng Solok Diminta Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diimplementasikan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah akan hadir dan mengawal pembentukan Kopdes Merah Putih ini, hingga nantinya berkembang serta bisa tingkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa.

Dia mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat Papua. Presiden pun berharap dengan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini, bisa memutus rantai para rentenir atau pinjaman online yang memberatkan masyarakat.

"Kami ingin koperasi ini menjadi wadah yang tidak hanya memotong rantai tengkulak, tetapi juga memberantas praktik rentenir yang selama ini menjerat rakyat," jelasnya.

Yandri menjelaskan, Struktur Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, dengan dibantu Para Menteri sepertinya dirinya, Menteri Koperasi Budi Arie dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Untuk Level Provinsi diketuai oleh Gubernur dan Wali Kota atau Bupati menjadi Ketua Satgas di tingkatan Kota/Kabupaten. Selain itu, proses legalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp2,5 Juta bisa menggunakan Dana Operasional sebesar tiga persen yang bersumber dari Dana Desa.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria, mengatakan tujuan utama Koperasi Desa ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung atau desa. Kehadiran Koperasi ini diharapkan, bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakat desa dengan harga murah dan tepat.

Baca Juga: Gotong Royong Desa Jadi Kunci Terbentuknya 71 Ribu Kopdes Merah Putih

"Koperasi Desa nanti akan menyediakan Gas Elpiji, Pupuk, Sembako dan kebutuhan lainnya, termasuk juga bakal ada Klinik dan Apotek Desa," kata Riza.

Menurutnya, dalam pelaksanaanya Koperasi Desa Merah Putih harus mendapatkan keuntungan. Sebab, keuntungan tersebut akan didistribusikan kepada anggota koperasi dan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat desa secara luas.

Karena itu, saat awal pembangunan, pengeluaran pun harus ditekan semaksimal mungkin seperti Kantor Koperasi memanfaatkan Gedung milik Pemerintah hingga tidak perlu sewa.

"Agar modal yang diterima nantinya bisa dimaksimalkan untuk pengembangan usaha," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.