Akurat

DPR Cecar Jampidsus Soal TNI Jaga Kejaksaan: Apa Ada Ancaman Sehingga Harus Dijaga?

Paskalis Rubedanto | 20 Mei 2025, 19:43 WIB
DPR Cecar Jampidsus Soal TNI Jaga Kejaksaan: Apa Ada Ancaman Sehingga Harus Dijaga?

AKURAT.CO Komisi III DPR RI, mencecar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait perintah penjagaan Gedung Kejaksaan yang dilakukan TNI.

Dalam rapat Komisi III DPR bersama Jampidsus dan jajaran, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mempertanyakan urgensi TNI menjaga Gedung Kejaksaan. 

"Apakah ada ancaman sehingga itu harus dijaga oleh TNI?" tanya Sarifuddin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Dia mengaku, penjagaan TNI di wilayah Kejaksaan bisa membuat masyarakat menjadi segan hingga takut melaporkan suatu perkara ke Kejaksaan. 

Baca Juga: TNI Jaga Kejaksaan, PCO RI: Pengamanan Biasa Saja, Bukan Situasi Darurat

"Jangan sampai ini kayak show force kan begitu, sehingga orang pun ketika berhubungan dengan pihak kejaksaan, melaporkan satu perkara dan sebagainya itu ada rasa keseganan, takut, ini kok dijaga TNI kayak mau perang," ucap dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Febrie menjelaskan tidak ada ancaman yang diterima dirinya maupun rekan-rekan di Kejaksaan, khususnya dalam menjalankan tugas.

"Kalau kembali ditanya ancaman, enggak ada Pak Suding," kata Febrie kepada para anggota Komisi III DPR.

Dia lantas menjelaskan alasan TNI terlibat dalam penjagaan Gedung Kejaksaan. Dia menyebut, pengamanan maupun penjagaan itu diserahkan kepada Jampidmil.

"Kalau kembali tanya kenapa ini TNI, ini memang ketika ada Jampidmil ini kebanyakan nuansa pengamanan itu yang jaksa tidak begitu paham banyak diserahkan dengan Jampidmil. Sehingga Pak Jampidmil yang mengorganisir bagaimana sistem, bagaimana cara yang jaksa memang ilmunya tidak terdidik seperti itu," tutup Febrie.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.