Akurat

Pekerja Perempuan Soroti PHK Tidak Adil saat Demo May Day 2025 di DPR

Yusuf | 1 Mei 2025, 21:07 WIB
Pekerja Perempuan Soroti PHK Tidak Adil saat Demo May Day 2025 di DPR

AKURAT.CO Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025, sejumlah buruh wanita turut menyuarakan keresahan mereka dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025).

Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai lebih menguntungkan pihak perusahaan dibandingkan pekerja yang terdampak.

Baca Juga: Bersama Buruh, DPR Siapkan Langkah Konkret Hadapi Ancaman PHK

Salah satu buruh, Tini (42), mengkritik keras kebijakan pemerintah yang menurutnya lebih condong berpihak kepada kepentingan korporasi. Ia menyatakan bahwa ketimpangan dalam proses PHK sangat merugikan buruh, terutama mereka yang telah mengabdi puluhan tahun. “Perusahaan sekarang seenaknya saja. PHK terus menguntungkan mereka, sementara buruh dibiarkan menderita. Pemerintah pun seperti diam saja,” ujar Tini saat diwawancarai di lokasi demonstrasi.

Tini menyoroti ketidakadilan dalam pemberian pesangon. Ia mencontohkan banyak rekan-rekannya yang telah bekerja selama 25 hingga 30 tahun, namun saat diberhentikan, mereka hanya menerima pesangon setara dua bulan gaji pokok. “Itu sangat tidak manusiawi. Undang-undang seharusnya menjamin hak buruh lebih dari itu. Tapi kenyataannya, kami hanya diberi sisa-sisa,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Tiur (64), buruh lainnya yang hadir dalam aksi. Ia mengeluhkan kebebasan berserikat yang semakin dibatasi di lingkungan kerja. “Zaman sekarang makin sulit. Buruh yang ikut organisasi langsung ditekan. Kami tidak bebas menyuarakan hak kami,” katanya.

Tiur juga menambahkan bahwa buruh yang aktif dalam organisasi kerap mendapat tekanan tambahan dari perusahaan, termasuk target kerja yang diluar batas wajar.

Baca Juga: Prabowo Jadi Presiden Paling Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata dengan membuat regulasi yang lebih berpihak kepada buruh dan menindak tegas perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja. “Kami butuh perlindungan nyata. Jangan hanya janji,” tutup Tiur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R