KemenPPPA Soroti Tingginya Kekerasan terhadap Anak: Hanya 0,01 Persen yang Lapor

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
“Namun, jumlah kasus yang terungkap atau dilaporkan melalui kanal pengaduan masih sangat kecil, hanya sekitar 0,01 persen dari angka prevalensi, meskipun pelaporan mengalami tren kenaikan sejak 2020,” ujar Arifah dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Sebagai respons, KemenPPPA telah meluncurkan berbagai inisiatif, di antaranya Gerakan Ramadan Ramah Anak yang melibatkan enam kementerian/lembaga serta organisasi keagamaan perempuan, peluncuran dan advokasi hasil SNPHAR dan Profil Anak Indonesia, serta percepatan penyusunan Rancangan Perpres tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital.
“Bila hak-hak anak terpenuhi, mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, dan berkembang secara optimal, maka dua dekade ke depan kita akan memiliki generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Jakarta Tingkatkan Kinerja Menuju Kota Global
Arifah juga menegaskan sejumlah program prioritas KemenPPPA, antara lain pengembangan Ruang Bersama Indonesia, perluasan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, penyediaan satu data perempuan dan anak berbasis desa, layanan korban kekerasan, serta penguatan implementasi dan evaluasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Sementara itu, Wakil Ketua III Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menyatakan bahwa Komite III DPD RI mendukung penuh KemenPPPA dalam memperluas sosialisasi serta optimalisasi pemanfaatan kanal pengaduan SAPA 129 dan pelarangan perkawinan anak.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi program satu data perempuan dan anak dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program-program KemenPPPA bisa lebih tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk mendorong percepatan dan kesinambungan pelaksanaan program prioritas KemenPPPA di seluruh provinsi. Diperlukan sinergi, kerja sama, dan pelibatan aktif Komite III DPD RI dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” tegas Erni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










