Akurat

Amnesty Internasional Minta Kapolri Kembali Buka Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari

Paskalis Rubedanto | 22 April 2025, 15:06 WIB
Amnesty Internasional Minta Kapolri Kembali Buka Kasus Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari

AKURAT.CO Amnesty Internasional Indonesia mendorong Komisi III DPR untuk meminta Kapolri membuka kembali penyidikan kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari.

Mabes Polri, dikabarkan sempat menangani laporan pidana atas kasus kekerasan yang dialami para pemain sirkus OCI pada 1997, namun kasus ini dihentikan (SP3) pada 1999 karena alasan kurangnya alat bukti.

Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menegaskan dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum. Sehingga, kegagalan negara di masa lalu tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Negara Harus Hadirkan Keadilan untuk Korban Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari

"Kita tidak boleh berhenti bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, masih bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berarti para korban ini tidak berhak memperoleh keadilan," kata Gilang, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

"Dan perlu ditelusuri juga mengapa saat itu kasus hukumnya dihentikan. Kalau kurang bukti, kenapa tidak ditelusuri secara mendalam? Ini menyangkut hak asasi manusia yang terlanggar lho," imbuhnya.

Dia menilai, rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia, soal tim pencari fakta (TPF) terkait kasus ini, perlu dipertimbangkan. 

Tim pencari fakta ini, dianggap penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami eks pemain sirkus OCI. 

"Negara perlu mengakomodir para pemain sirkus ini agar mereka mendapat keadilan. Dan saya kira, DPR bisa ikut memfasilitasinya," ungkap Gilang.

Menurutnya, pengusutan kasus ini kembali sangat penting agar kebenaran dapat terungkap. Terlebih, Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi dan menyatakan temuan adanya pelanggaran HAM meski disangkal oleh pihak pengelola.

"Kebenaran kasus ini perlu diungkap secara terang benderang. Pengakuan dari para pemain sirkus tersebut tidak boleh diabaikan, harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait, termasuk penegak hukum dan instansi ketenagakerjaan," sebutnya.

Baca Juga: DPR Desak Taman Safari Bertanggung Jawab: Selesaikan dalam 7 Hari atau Jalur Hukum

"Pengusutan kasus juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah kemudian praktik eksploitasi itu juga terjadi di tahun-tahun berikutnya sampai sekarang," sambung Gilang.

Di sisi lain, Amnesty Internasional Indonesia merekomendasikan agar Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan pro-justisia guna memastikan pengusutan kasus berjalan obyektif, independen, transparan dan berpihak pada korban. Gilang pun sepakat.

"Ini juga patut dipertimbangkan, karena sebagai salah satu upaya membuka tabir kekelaman yang menimpa mantan pegawai sirkus. Jadi saya rasa, berbagai langkah perlu dilakukan untuk memastikan adanya keadilan bagi para korban," ucapnya.

Selain itu, Gilang meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap manajemen, baik pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) maupun Taman Safari Indonesia Group atas uji tuntas kepatuhan perusahaan terhadap aturan hukum dan HAM yang ada di Indonesia. Hal ini penting agar kasus serupa tak terjadi lagi ke depan.

"Termasuk pengawasan ke manajemen sirkus lainnya. Karena Taman Safari ini kan besar dan manajemennya rapi, tapi kok bisa kejadian-kejadian seperti ini ada? Bagaimana dengan sirkus-sirkus lainnya?" papar Gilang.

"Kalaupun kasus hukum dianggap sudah kedaluwarsa, pihak manajemen sirkus harus memberikan pertanggungjawaban, apapun bentuknya. Ini sebagai bentuk keadilan," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.