Cak Imin Bantah Matahari Kembar, Semua Menteri Diminta Prabowo Rapatkan Barisan

AKURAT.CO Isu soal adanya matahari kembar di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto turut ditepis oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin itu memastikan bahwa tidak ada gejolak internal, apalagi perpecahan arah dalam tubuh kabinet.
"Saya enggak pernah dengar isu itu di internal. Di kementerian, di pemerintahan enggak ada," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam.
Pernyataan Cak Imin tersebut menjawab spekulasi soal dualisme kepemimpinan di tengah transisi pemerintahan dari Joko Widodo ke Presiden Prabowo.
Baca Juga: PSI Sentil Mardani Soal Matahari Kembar: Itu Pikiran yang Sempit
Yang belakangan makin santer disebut sebagai fenomena matahari kembar.
Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang mengganggu kinerja para menteri.
Dia bahkan menyebut pertemuan para menteri dalam halal bihalal Lebaran menjadi momen untuk memperkuat sinergi lintas kementerian.
"Umum semua ya. Intinya, dengan halal bihalal ini, para menteri yang datang meningkatkan pola kerja bersama, yang hadir di antara anggota Kabinet Merah Putih ini," jelasnya.
Baca Juga: Isu Matahari Kembar Sarat Politik Pecah Belah, PSI: Jokowi Dukung Pemerintahan Prabowo
Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada jajaran menteri.
Dengan demikian, dia menekankan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di pemerintahan saat ini.
Justru, seluruh elemen kabinet sedang memperkuat kerja kolektif untuk memastikan transisi berjalan mulus dan stabil.
"Tadi Pak Presiden juga menelepon saya, menyampaikan selamat halal bihalal hari ini dan meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan," kata Cak Imin.
Baca Juga: Golkar: Tidak Ada Matahari Kembar, Presiden Kita Hanya Prabowo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









