Akurat

Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

Ahada Ramadhana | 20 April 2025, 13:02 WIB
Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

Salah satu langkah konkret adalah melalui kolaborasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, yang diharapkan menjadi motor intervensi dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, pencegahan kekerasan seksual tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh keterlibatan kolektif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia kampus.

“Tangan kami tidak cukup panjang untuk merangkul seluruh perempuan dan anak Indonesia. Kami butuh kolaborasi. Kami percaya, apapun persoalannya, bila dihadapi bersama-sama, pasti bisa diselesaikan,” ujar Menteri PPPA dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Menteri Arifah juga mengajak seluruh civitas akademika untuk berani bicara dan melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Baca Juga: Bagaimana Strategi Pemerintahan Orde Baru Melanggengkan Kekuasaan Selama 32 Tahun? Inilah 8 Hal Fakta Akurat

Ia mengingatkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline SAPA 129, baik lewat telepon (129) maupun WhatsApp (0811-129-129).

Langkah ini diperkuat dengan dukungan nyata dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang baru-baru ini menindak tegas kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen Fakultas Farmasi.

Dalam kunjungannya ke kampus UGM, Sabtu (19/4/2025), Menteri PPPA menyampaikan apresiasinya atas sikap tegas pihak universitas.

"Kami mengapresiasi langkah UGM yang telah memberikan sanksi administratif kepada pelaku dan melanjutkannya ke Kemendiktisaintek untuk penjatuhan sanksi sebagai ASN. Ini bentuk komitmen nyata menciptakan lingkungan kampus yang aman,” tegasnya.

Menteri PPPA juga memuji kinerja Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UGM dalam mendampingi korban dan menjalankan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Ia menilai, upaya ini bisa menjadi model dan praktik baik bagi kampus-kampus lainnya.

Selain itu, dalam pertemuan bersama Rektor UGM, Ova Emilia, Menteri PPPA membahas rencana perpanjangan Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan UGM yang akan berakhir pada 26 Juli 2025.

Baca Juga: Catat! PIK Hadirkan Air Mancur Menari ala Disneyland, Gratis untuk Umum!

Nota ini menjadi dasar kerja sama strategis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan tinggi.

Rektor Ova Emilia menyatakan dukungannya atas inisiatif tersebut. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem kampus yang kondusif agar mahasiswa merasa aman dan terlindungi.

“Perguruan tinggi adalah tempat kedua paling rawan terjadi kekerasan. Maka, membangun ekosistem aman adalah kebutuhan utama. Di UGM, kami sudah mulai membentuk ruang aman agar mahasiswa berani bersuara dan melapor,” ungkap Ova.

Dengan penguatan sinergi ini, pemerintah berharap perguruan tinggi dapat menjadi garda depan dalam menciptakan ruang aman dan berdaya bagi generasi muda Indonesia.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.