DPR: Tunggakan Dana MBG di Dapur Kalibata Harus Jadi Pembelajaran

AKURAT.CO Polemik tunggakan pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara penyedia katering dan yayasan pengelola di Kalibata, Jakarta Selatan, menarik perhatian banyak kalangan.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menilai tunggakan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian Badan Gizi Nasional (BGN).
"Ini saya tidak sedang membela BGN ya, ini pandangan obyektif saya ya. Khusus kasus SPPG di Kalibata itu, yang trouble Yayasannya. BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranya," kata Zainul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Dana MBG Diduga Diselewengkan, Kepala BGN: Ini Masalah Internal Yayasan dan Mitra
Dia menjelaskan, kolaborasi BGN dengan yayasan sebagai SPPG telah berjalan sesuai prosedur. Namun, dugaan sementara, yayasan mengalami keterbatasan modal atau infrastruktur sehingga melibatkan pihak ketiga.
"BGN hanya bermitra dengan yayasan. Persoalan terjadi ketika yayasan gagal memenuhi kewajiban ke penyedia layanan. Ini harus jadi pembelajaran bersama," ujarnya.
Zainul meminta tiga pengawas di setiap SPPG, yakni ahli keuangan, manajer dapur, dan ahli gizi lebih proaktif. Di antaranya, memantau hubungan yayasan dengan supplier serta melaporkan indikasi keterlambatan pembayaran ke BGN sebelum tunggakan menumpuk.
"Mereka (tiga orang pengawas) ini tiap hari berkantor di SPPG, pelaku dalam proses MBG di dapur, harusnya segera melapor ke BGN ketika misalnya terjadi penumpukan tunggakan dari Yayasan ke mitranya," imbuhnya.
Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, program MBG telah menunjukkan progres positif. Di antaranya, lebih dari 1.000 dapur telah beroperasi dan lebih 3 juta penerima manfaat.
"Ini progres menggembirakan dari salah satu program unggulan pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Program MBG Dorong Ekonomi Lokal dan Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan akan menindaklanjuti isu penyelewengan dana MBG senilai hampir Rp1 miliar. Melalui dialog dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), Mitra MBN, dan Kepala SPPG Pancoran.
Selaku pemrakarsa program MBG, Dadan mengatakan bahwa BGN turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan.
Dia menegaskan, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan Media Berkat Nusantara.
Berdasarkan pengakuan pihak mitra MBN, persoalan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan BGN. Sebab, masalah yang terjadi murni karena adanya kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya.
"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," ucap Dadan di Jakarta, dikutip Kamis (17/4/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









