Komisi IX DPR: 20 Hari Terlalu Lama untuk Pulihkan Rumah Sakit Pascabencana Sumatera

AKURAT.CO Komisi IX DPR RI menyambut baik kabar seluruh rumah sakit yang terdampak banjir di Sumatera telah kembali beroperasi. Kembalinya layanan rumah sakit menjadi harapan penting bagi masyarakat, yang selama ini terdampak keterbatasan akses pelayanan kesehatan.
Meski demikian, pemulihan fasilitas rumah sakit masih tergolong lambat. Dia menilai, rumah sakit yang baru kembali beroperasi pada hari ke-20 pascabanjir seharusnya dapat dipulihkan lebih cepat.
"Operasional rumah sakit mestinya menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana. Dua puluh hari adalah waktu yang terlalu lama, sementara masyarakat sangat membutuhkan layanan pengobatan," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, keberfungsian rumah sakit tidak boleh dimaknai sebatas gedung yang kembali dibuka. Dia meminta Kementerian Kesehatan memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
"Tidak cukup hanya membuka kembali rumah sakit. Layanannya harus berjalan maksimal, lingkungannya sehat dan aman, serta stok obat-obatan tersedia dan mencukupi kebutuhan warga," tegasnya.
Sebagai mitra kerja Kemenkes, Komisi IX DPR RI akan terus mengawal pemulihan sektor kesehatan di wilayah terdampak bencana. Dia berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada penanganan bencana berikutnya.
Baca Juga: Waspada Bencana Alam, Pemerintah Tingkatkan Pengamanan Ekstra Jelang Libur Nataru
"Pemulihan kesehatan masyarakat pascabencana tidak boleh lambat. Ini menyangkut keselamatan dan hak dasar warga negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan seluruh RS yang terdampak bencana Sumatra kini telah kembali beroperasi. Tercatat, sebanyak 41 rumah sakit sempat tidak berfungsi akibat bencana yang terjadi pada 26 November 2025.
"Alhamdulillah, sekarang 100 persen rumah sakit sudah mulai beroperasi kembali, meskipun secara bertahap," ujar Budi dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







