BPKH Salurkan SAR 152,4 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
Pada Jumat (12/4/2025) BPKH secara resmi menyerahkan dana living cost dalam bentuk uang tunai mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.
Total dana yang disalurkan mencapai SAR 152.490.000 atau setara sekitar Rp648 miliar, yang akan dibagikan kepada 203.320 jemaah.
Setiap jemaah akan menerima SAR 750, dalam pecahan 1 lembar SAR 500, 2 lembar SAR 100, dan 1 lembar SAR 50.
Seremoni penyerahan berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag M. Arfi Hatim, serta jajaran pimpinan Bank BRI.
Menurut Amri Yusuf, penyerahan dana living cost dalam bentuk Riyal merupakan tindak lanjut dari amanat UU No. 34 Tahun 2014 dan hasil kesepakatan RDP dengan Komisi VIII DPR RI.
“Penyediaan banknotes ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan kenyamanan jemaah selama beribadah di Tanah Suci. Dana ini bukan hanya untuk kebutuhan harian, tetapi juga sebagai cadangan keadaan darurat serta membantu pembayaran dam atau qurban,” jelasnya.
Baca Juga: Tarif Trump Kerek Inflasi? The Fed: Cuma Sebentar
Amri menambahkan bahwa pengadaan banknotes adalah bagian dari misi besar BPKH dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu pencapaiannya adalah efisiensi biaya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari tahun lalu yang sebesar Rp93,4 juta.
Dari angka tersebut, hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah, sementara sisanya Rp33,9 juta disubsidi oleh BPKH.
Bahkan, dari dana yang dibayarkan itu, jemaah tetap menerima kembali living cost senilai SAR 750 (sekitar Rp3,1 juta).
Tak hanya fokus pada efisiensi, BPKH juga terus mengupayakan kemaslahatan umat lewat pelayanan yang akuntabel dan transparan.
“Kami berharap kerja sama dengan regulator dan perbankan semakin kuat, khususnya dalam memberi relaksasi kebijakan operasional, karena distribusi banknotes sejauh ini belum masuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR,” kata Amri.
Sejak 2019, BPKH telah empat kali mengadakan pengadaan banknotes Riyal—pada tahun 2019, 2022, 2024, dan kini 2025. Sementara pada 2023, dana living cost diberikan dalam bentuk rupiah.
Dengan langkah ini, BPKH menegaskan dedikasinya dalam mengelola keuangan haji secara profesional dan berorientasi pada pelayanan jemaah Indonesia yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










