Akurat

Wamenag: THR Itu Budaya Berbagi, Bukan Hak untuk Diminta Paksa!

Herry Supriyatna | 26 Maret 2025, 23:55 WIB
Wamenag: THR Itu Budaya Berbagi, Bukan Hak untuk Diminta Paksa!

AKURAT.CO Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, menegaskan, budaya memberi di Hari Raya Idul Fitri harus tetap dijaga sebagai bentuk kepedulian sosial, bukan dijadikan alasan untuk meminta paksa Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia menolak keras aksi oknum tertentu, terutama organisasi masyarakat, yang menuntut THR dengan cara tidak pantas.

"Sejak dulu, kita diajarkan untuk saling berbagi, terutama di Hari Idul Fitri. Memberi adalah bagian dari tradisi kita, tapi meminta dengan cara memaksa jelas tidak dapat dibenarkan," ujar Wamenag di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, THR memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang telah berlangsung sejak lama.

Namun, tindakan meminta secara paksa, apalagi mengatasnamakan kelompok tertentu, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika sosial.

Sebagai contoh, Romo Syafii berbagi pengalaman pribadinya saat Idul Fitri.

"Saya selalu menyiapkan uang untuk diberikan kepada cucu, anak-anak di sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian sekaligus mendidik generasi muda agar terbiasa berbagi," katanya.

Baca Juga: Mudik 2025: Aturan One Way Akan Diterapkan Jika Lalu Lintas Lebihi 8.000 Kendaraan per Jam

Ia menekankan bahwa semangat berbagi sangat penting, terutama setelah menjalani ibadah puasa yang mengajarkan kepedulian terhadap sesama.

Menurutnya, kedermawanan memiliki dampak besar dalam pemerataan ekonomi agar kesejahteraan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja.

Namun, terkait fenomena pihak-pihak yang meminta THR secara paksa, Wamenag Syafii menentang keras tindakan tersebut.

"Agama mengajarkan kita untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik daripada tangan di bawah. Jadi, praktik meminta THR dengan paksaan bukanlah bagian dari budaya kita dan harus ditolak," tegasnya.

Dengan pernyataannya ini, Wamenag berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai berbagi di Idul Fitri tanpa menjadikannya sebagai ajang pemaksaan atau eksploitasi demi keuntungan sepihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.