Akurat

Preman Berkedok Ormas yang Paksa Minta THR Harus Dibasmi

Paskalis Rubedanto | 23 Maret 2025, 14:08 WIB
Preman Berkedok Ormas yang Paksa Minta THR Harus Dibasmi

AKURAT.CO Pihak kepolisian didesak untuk segera menangkap preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas), yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menyarankan aparat penegak hukum untuk membuka posko pengaduan khusus terkait aksi premanisme itu.

Menurutnya, keberadaan preman berkedok ormas itu sudah lama dikeluhkan masyarakat, instansi pemerintah, pengusaha, dan pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pemalakan. Mereka sering menebar teror.
 
"Preman berkedok ormas itu selalu berulah dan memalak masyarakat. Mereka merasa menjadi penguasa wilayah, sehingga bisa seenaknya memalak," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas yang Peras Pengusaha

Adapun aksi premanisme ini semakin mencolok menjelang hari raya. Seperti berkeliling ke beberapa lokasi untuk meminta THR ke lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik-pabrik, toko, dan tempat-tempat yang bisa mereka palak.

Tahun ini, aksi mereka ramai menjadi sorotan, karena terekam kamera, kemudian viral di media sosial. Semua masyarakat pun mengecam aksi premanisme berkedok ormas yang sangat meresahkan.

Aksi pemalakan preman itu, tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi terjadi di beberapa lokasi. Bahkan, para preman itu kerap melakukan kekerasan kepada korbannya, jika permintaan mereka tidak dikabulkan.

"Mereka membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap korban. Jelas itu bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Untuk itu, legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mendesak pihak kepolisian untuk menertibkan dan menangkap para preman yang mengaku sebagai ormas itu. 

"Mereka sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Ajak Ormas Islam Aktif Sosialisasikan Sistem Keuangan Syariah

"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," sambung Abdullah.

Sebelumnya, ramai di media sosial sejumlah preman berkedok ormas melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. 

Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi.

Kemudian ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.  Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.