Akurat

Menhan Soal Dwifungsi TNI: Jangankan Jasad, Arwahnya pun Sudah Tidak Ada

Paskalis Rubedanto | 20 Maret 2025, 14:15 WIB
Menhan Soal Dwifungsi TNI: Jangankan Jasad, Arwahnya pun Sudah Tidak Ada

AKURAT.CO Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, membantah kabar kembalinya dwifungsi TNI/ABRI melalui pengesahan revisi Undang-Undang (UU) TNI. Terlebih lagi, mengenai kabar akan ada wajib militer setelah ini.

"Interpretasi itu kadang-kadang tidak proposional, saya luruskan, enggak ada lagi wajib militer, yang ada itu untuk perwira itu kalau dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier atau sebagai komponen cadangan," kata Menhan usai menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: TOK! RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini Jadi UU, Ketahui Daftar Pasal Krusial yang Diubah

"Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi, tidak ada dwifungsi dwifungsi lagi, jangan kan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada," tegas dia.

Dia pun mewajarkan, jika masih ada penolakan dari masyarakat terhadap RUU TNI. Namun, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia masih akan menghadapi berbagai ancaman ke depan.

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam menghadapi ancaman tersebut. Dia berharap, tidak ada perpecahan di tengah masyarakat dan mempercayakan keamanan negara kepada TNI.

"Saya tadi menyampaikan pidato di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang menolak, tetapi jangan lupa kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus punya persatuan dan persatuan menghadapi ancaman baik itu secara konvensional maupun oleh karena kita mengajak semuanya untuk bersatu bersama-sama," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.