Akurat

Pemerintah Akan Bentuk BP3 Dorong Pembangunan Perumahan Lebih Berimbang

Atikah Umiyani | 20 Maret 2025, 13:24 WIB
Pemerintah Akan Bentuk BP3 Dorong Pembangunan Perumahan Lebih Berimbang

AKURAT.CO Pemerintah akan segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3), sebagai komitmen untuk menghadirkan keadilan di sektor perumahan.

Hal ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.

Baca Juga: Kadin Siapkan Program Perumahan Layak dan Pelatihan Tenaga Kerja Migran

Maruarar menyebutkan, pembentukan BP3 ini juga merupakan bagian dalam menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dengan adanya BP3, pembangunan perumahan diyakini akan menjadi lebih berimbang.

"BP3 ini adalah hunian berimbang, di mana pengembang kalau dia membangun satu rumah mewah, dia wajib membangun dua rumah yang sedang, dan tiga rumah yang sederhana. Ini untuk mengedepankan keadilan sosial," ucapnya.

Dia mengatakan, wacana pembentukan ini juga selaras dengan prinsip Presiden Prabowo, yang selalu mengedepankan keadilan dan kebijakan-kebijkan yang prorakyat.

"Bapak Presiden selalu dengan Pancasila dan konstitusi, ada keadilan sosial. Jadi, BP3 ini akan segera kami bentuk supaya ini bisa berjalan asas keadilan," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.