Penyaluran Rumah Subsidi Capai 70 Persen, BTN Optimis Capai Target 220 Ribu Unit Tahun Ini

AKURAT.CO Program 3 Juta Rumah bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, dengan peningkatan kuota subsidi rumah menjadi 220 ribu unit, Bank Tabungan Negara (BTN) telah menyalurkan 140 unit.
Kepala Divisi Kredit Subsidi BTN, Dedy Lesmana, mengungkapkan pentingnya Program 3 Juta Rumah dalam mendukung akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.
Baca Juga: 10 Produk Digital Paling Laku di 2025: Peluang Bisnis Menjanjikan dari Rumah
Untuk itu, pihaknya berkomitmen menyelesaikan target yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperbesar akses bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan rumah subsidi," kata Dedy, dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/10/2025).
Dedy menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan sebesar 70 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu 220 ribu unit rumah subsidi.
Baca Juga: Kampung Sunyi Suwirjo, Wahana Rumah Hantu Terbaru di Gading Serpong dengan Sensasi Horor Khas Jawa
Dalam hal ini, BTN merupakan pelaksana terbesar sebagai perbankan yang telah banyak membantu masyarakat membeli rumah subsidi. Dengan wilayah penyaluran terbesar yaitu Jawa barat, Sumatera, Jawa Timur dan Sulawesi.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan program ini berjalan lancar. Bekerja sama dengan bank-bank lain, baik nasional maupun daerah," katanya.
BTN berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
Baca Juga: Simak 8 Terobosan Presiden Prabowo di Bidang Perumahan, Biaya yang Dulu Harus Bayar Kini Gratis
Karena itu, dibutuhkan sinergitas dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah, pengembang properti dan juga masyarakat sebagai mitra dalam realisasi program perumahan yang terjangkau.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran rumah subsidi sesuai target yang ditentukan," demikian Dedy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







