Kadin Siapkan Program Perumahan Layak dan Pelatihan Tenaga Kerja Migran

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong percepatan program Perumahan Layak Huni dan Terjangkau serta Pelatihan Tenaga Kerja Migran sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengungkapkan bahwa sektor perumahan menjadi salah satu fokus utama organisasi ini, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami telah memulai program ini beberapa hari yang lalu dan akan terus meningkatkan kolaborasi dengan Kadin Provinsi serta BUMN yang memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Kadin Kukuhkan 2.800 Pengurus
Program perumahan ini diharapkan dapat memberikan akses hunian yang layak dengan harga terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kolaborasi antara Kadin, BUMN, dan sektor swasta, target pembangunan rumah bagi masyarakat bisa lebih cepat terealisasi.
Selain perumahan, Kadin juga memprioritaskan pengembangan tenaga kerja migran yang dianggap sebagai pahlawan devisa negara.
Saat ini, terdapat backlog sekitar 1,5 juta tenaga kerja migran yang masih membutuhkan pelatihan, terutama dalam sektor perawatan dan jasa pelayanan.
"Kami melihat ada 1,5 juta tenaga kerja migran yang masih perlu dilatih, terutama di bidang keperawatan dan pelayanan. Ini menjadi salah satu prioritas utama Kadin dalam waktu dekat," jelas Anindya.
Baca Juga: Pikirkan Juga Aspek Lingkungan dan Sosial dalam Pembangunan Tiga Juta Rumah
Melalui program ini, Kadin berupaya menciptakan tenaga kerja migran yang terampil dan siap bersaing di pasar global, sekaligus memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
Dengan dua program percepatan ini, Kadin optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








