Aktivis dan Mahasiswa Siap Demo Besok Tolak RUU TNI, Begini Tanggapan DPR

AKURAT.CO Sejumlah aktivis dan mahasiswa dikabarkan akan melakukan demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Fikar Laksono, menyatakan, DPR terbuka terhadap aspirasi mahasiswa selama disampaikan secara damai dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Demonstrasi adalah hak masyarakat Indonesia yang dilindungi secara konstitusi. Itu adalah bagian dari demokrasi Indonesia,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dave menegaskan, selama demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis, masyarakat berhak menyatakan pandangan dan pendapatnya.
“Selama masih mengikuti aturan dan tidak anarkis, itu adalah hak masyarakat untuk menyatakan pandangan dan pendapatnya,” tambahnya.
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Lebaran dan Nyepi
Meski ada rencana demonstrasi, Dave menegaskan bahwa Komisi I DPR sudah menyepakati pengambilan keputusan tingkat I, dan RUU TNI akan segera disahkan dalam rapat paripurna.
“Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I. RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II yaitu dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok,” tuturnya.
Namun, Dave mengaku belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna tersebut. Hal ini karena DPR dikabarkan akan memasuki masa reses pekan depan.
“Sementara ini, undangannya saya belum terima. Tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) untuk memastikan jadwal rapat apakah besok dan jam berapa. Masa reses diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan Selasa depan,” jelasnya.
“Namun, sesuai jadwal sementara, paripurna untuk putusan tahap II akan dilaksanakan besok,” tutup Dave.
Sebelumnya, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyetujui Revisi UU TNI dibawa ke rapat paripurna mendatang untuk disahkan.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Sudah Disediakan 3000 Tiket, Suporter Bahrain tidak Datang ke Jakarta
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Setelah membahas sejumlah poin perubahan pasal dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 bersama berbagai pihak, RUU TNI akhirnya disepakati untuk dibawa ke paripurna.
Dalam rapat tersebut, Utut Adianto mempersilakan delapan fraksi yang hadir untuk menyampaikan pandangan mini fraksi masing-masing.
Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU TNI dibawa ke paripurna pada Kamis (20/3/2025).
“Apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI dan disetujui menjadi undang-undang?” tanya Utut kepada anggota.
“Setuju,” jawab seluruh anggota, disusul dengan ketukan palu tanda persetujuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










