Arsari Group Bantah Keterlibatan Hashim Djojohadikusumo di Tambang Mas Sangihe

AKURAT.CO Arsari Group membantah kabar yang mengaitkan keterlibatan Hashim Djojohadikusumo dengan kepemilikan saham serta jabatan sebagai Presiden Komisaris di PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Hal tersebut sehubungan dengan beredarnya kabar yang mengaitkan nama Hashim Djojohadikusumo dengan kepemilikan saham serta jabatan sebagai presiden komisaris.
"Kami ingin menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Bapak Hashim S. Djojohadikusumo tidak memiliki saham, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar VP Corporate Communications Arsari Group, Ariseno Ridhwan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Ia juga memastikan bahwa Hashim, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, tidak pernah menjabat ataupun akan menjabat sebagai presiden komisaris di PT Tambang Mas Sangihe.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo: Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Inisiasi Lahirnya UU Perlindungan Hewan
"Selain itu, kami juga ingin mengklarifikasi bahwa Arsari Group, melalui PT Arsari Tambang, pada 17 Februari 2025 lalu, telah secara resmi menarik kembali Letter of Intent (LOI) yang telah ditandatangani dengan TMS dan Baru Gold," jelas Ariseno.
Dengan demikian, dia menyebutkan bahwa tidak ada keterlibatan lebih lanjut antara Arsari Group dan pihak-pihak terkait dalam transaksi yang sebelumnya direncanakan.
"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik," ujar Ariseno.
Arsari Group juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengacu pada informasi yang valid dan terverifikasi, sebelum menyebarkan berita tidak benar atau pernyataan lebih lanjut.
Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo: Prabowo-Gibran akan Putihkan Utang Petani dan Nelayan
Sebelumnya, PT Arsari Tambang diberitakan akan melakukan akusisi saham PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang merupakan entitas usaha Baru Gold Corp.
Kedua perusahaan sempat melakukan LOI pada 18 November 2024 sebelum ditarik kembali pada 17 Februari 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









