Akurat

HNW Desak Kemenag Serius Atasi Masalah Visa dan Kesehatan Calon Jamaah Haji

Ahada Ramadhana | 14 Maret 2025, 14:30 WIB
HNW Desak Kemenag Serius Atasi Masalah Visa dan Kesehatan Calon Jamaah Haji

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih serius membantu calon jamaah haji dalam menyelesaikan urusan administrasi keberangkatan, terutama terkait verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan.

Menurut HNW, pelayanan ini merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Saya minta Kemenag serius membantu proses administrasi calon jamaah haji, khususnya terkait masalah visa dan pemeriksaan kesehatan, karena ternyata yang tidak lolos verifikasi cukup banyak juga,” kata HNW dalam rapat kerja bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Haji dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat (14/3/2025).

HNW menambahkan, Menteri Agama dan jajarannya telah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Alhamdulillah, Menteri Agama beserta jajarannya menyanggupinya, dan menjadi keputusan di Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag hari ini,” ujarnya.

Menurut HNW, pada rapat sebelumnya (4/3/2025), ditemukan bahwa ada 13.897 calon jamaah haji yang belum lolos verifikasi visa dan 673 orang tidak memenuhi syarat kesehatan.

Baca Juga: PKS Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Soal THR untuk Ojol dan Kurir Online

Masalah visa tersebut umumnya disebabkan oleh kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, dan identitas lainnya.

Ia mengakui, sebagian besar calon jamaah haji, khususnya dari daerah-daerah, masih kurang memahami prosedur pengurusan dokumen kependudukan maupun keimigrasian.

Oleh karena itu, Kemenag perlu memberikan pendampingan yang lebih intensif melalui instansi-instansi mereka, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

“Saya mendukung Kemenag jemput bola agar masalah verifikasi visa calon jamaah haji bisa segera diselesaikan. Jangan sampai calon jamaah yang sudah menunggu puluhan tahun gagal berangkat hanya karena kesalahan administratif,” tegas HNW.

Selain persoalan visa, HNW juga menyoroti isu isthithaah kesehatan yang kini kembali diterapkan.

Berdasarkan data Kemenag per 4 Maret 2025, dari 165.613 calon jamaah haji yang telah melakukan tes kesehatan, 157.796 dinyatakan memenuhi syarat, 5.287 masih dalam proses penilaian, dan 673 tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Pelanggan Setia 13 Tahun, Guru SMPN 11 Muaro Jambi Raih Mercedes-Benz C200 dari Telkomsel Poin Gembira Festival 2024

Menurutnya, Kemenag perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada calon jamaah mengenai kriteria isthithaah kesehatan agar mereka dapat memahami persyaratan yang ditetapkan.

“Calon jamaah haji yang sudah menunggu puluhan tahun seharusnya tidak gagal berangkat hanya karena masalah kesehatan yang kriterianya belum disosialisasikan dengan baik,” lanjutnya.

HNW menekankan, Kemenag perlu mempercepat proses penilaian kesehatan agar calon jamaah haji yang masih dalam penilaian dapat segera menyelesaikan pelunasan biaya haji sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Saya mendukung dan mendoakan agar Kemenag berhasil menyelesaikan masalah ini sehingga seluruh calon jamaah haji dapat berangkat. Jika ini teratasi, akan menjadi legacy yang baik bagi Kemenag di tahun terakhirnya sebagai penyelenggara haji,” pungkas HNW.

Ia juga meminta agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) dapat memperbaiki sistem administrasi dan memperkuat mitigasi agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Percepat Pelantikan CPNS dan PPPK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.