DPR Minta Pemerintah Bikin Simulasi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikannya menyusul pro dan kontra yang muncul setelah Kementerian PAN-RB memutuskan menunda jadwal pelantikan CPNS dan PPPK.
Dasco menjelaskan, DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendorong pelaksanaan simulasi dan percepatan pendataan agar proses pelantikan dapat segera direalisasikan.
“Melihat adanya pro dan kontra terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, DPR telah melakukan komunikasi dengan pemerintah beberapa hari lalu, meminta agar dilakukan simulasi dan percepatan pendataan,” kata Dasco kepada wartawan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Karier Politik RK Diuji Pasca Penggeledahan KPK, Pengamat: Masih Ada Peluang untuk Bangkit
Ia berharap dengan adanya simulasi tersebut, pemerintah dapat segera memutuskan jadwal pelantikan CPNS dan PPPK tanpa menimbulkan polemik lebih lanjut di masyarakat.
“Diharapkan dalam 1-2 hari atau paling lambat minggu depan, hasil simulasi yang diminta oleh DPR kepada pemerintah dapat diumumkan, sehingga proses pengangkatan CPNS dan PPPK bisa lebih baik dan lebih cepat dari jadwal yang telah diumumkan pada rapat antara Komisi II dengan MenPAN-RB,” jelas Dasco.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan CPNS tahun 2024 pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk penyesuaian data formasi, penataan pegawai non-ASN, serta upaya standarisasi tanggal pengangkatan.
Dasco berharap dengan adanya komunikasi yang intensif antara DPR dan pemerintah, pelantikan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan lebih cepat dari yang telah dijadwalkan, sehingga tidak menimbulkan polemik lebih lanjut di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









