Karier Politik RK Diuji Pasca Penggeledahan KPK, Pengamat: Masih Ada Peluang untuk Bangkit

AKURAT.CO Karier politik Ridwan Kamil (RK) diprediksi akan mengalami kemunduran sementara waktu setelah kediamannya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Meski demikian, KPK hingga kini belum menetapkan RK sebagai tersangka dan statusnya masih sebagai saksi.
Direktur Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai, meskipun RK tersandung kasus hukum, peluangnya untuk bangkit di dunia politik tetap terbuka.
Namun, hal itu sangat bergantung pada hasil proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
“Saya kira kita perlu menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Meskipun rumah RK sudah digeledah, tapi KPK belum menetapkan RK sebagai tersangka. Statusnya masih saksi sekarang,” ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: IPW: Jaksa Tak Mampu Tangani Penyidikan, Berpotensi Chaos dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Menurut Iwan, politik sering kali menghadirkan fenomena di mana tokoh yang sempat terpuruk masih dapat kembali mendapatkan kepercayaan publik. Bahkan, bagi mereka yang pernah terjerat kasus korupsi sekalipun.
“Dalam politik, ada istilah bahwa seseorang bisa ‘mati berkali-kali’. Artinya, meskipun terjerat kasus hukum, peluang politik bagi tokoh yang tersandung korupsi tidak sepenuhnya mati,” jelasnya.
Iwan menambahkan, regulasi di Indonesia tidak sepenuhnya menghalangi mantan terpidana korupsi untuk kembali terjun ke dunia politik.
Pembatasan yang ada hanya berkaitan dengan hak politik yang dibatasi hingga waktu tertentu setelah menjalani hukuman pidana.
“Negara tidak mengatur bahwa koruptor haram untuk masuk politik lagi, yang ada hanya pembatasan hak politik sampai waktu tertentu pasca menjalankan hukuman pidana,” ungkap Iwan.
Iwan menilai, karakter pemilih di Indonesia cenderung terbuka terhadap tokoh-tokoh yang pernah terlibat kasus hukum.
Menurutnya, selama RK mampu membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi Bank BJB, maka peluang untuk bangkit masih sangat mungkin.
Baca Juga: Kode Redeem FF Beta Testing Hari Ini, 14 Maret 2025: Cara Klaim dan Hadiahnya
“Pemilih di Indonesia terkesan welcome dengan para koruptor yang reborn dalam dunia politik. Yang terpenting bagi RK saat ini adalah membuktikan bahwa ia tidak bersalah atau tidak terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK,” tegas Iwan.
Menurutnya, jika RK berhasil melewati ujian hukum ini dengan baik, karier politiknya bisa kembali menguat di masa depan.
Namun, semuanya tergantung pada proses hukum yang masih berjalan dan bagaimana RK menghadapi situasi ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








