MAKI Desak KPK Periksa Ridwan Kamil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Bank BJB

AKURAT.CO Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), guna dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Baca Juga: Ada di Luar Kota, Ridwan Kamil Tak Hadir di Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta
MAKI menilai, pemanggilan RK sebagai saksi merupakan langkah penting dalam mendalami perkara tersebut.
"Jika memang dibutuhkan sebagai saksi, sebaiknya diperiksa," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada Selasa (11/3/2025).
Boyamin menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, terdapat saksi yang menyebut nama Ridwan Kamil.
Oleh karena itu, KPK perlu memeriksa RK untuk memastikan sejauh mana keterkaitannya dengan kasus ini.
"Ada saksi yang menyebut nama beliau. Bisa jadi ada barang yang pernah diberikan, kemudian hilang, atau mungkin sudah dijual. Banyak potensi yang harus dipastikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," jelas Boyamin.
Namun demikian, Boyamin menegaskan bahwa keterlibatan RK dalam kasus ini belum dapat dipastikan, meskipun rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Belum tentu beliau menjadi tersangka. Dalam beberapa kasus sebelumnya, termasuk saat penyelidikan e-KTP, beberapa lokasi digeledah dan barang disita, namun tidak semua berujung pada penetapan tersangka. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi di Bank BJB, dengan estimasi kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Selasa (11/3/2025).
Fitroh menambahkan, hingga saat ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
"Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan," jelas Fitroh.
Dalam pengembangan kasus, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Sekjen PKB Apresiasi Kebesaran Hati Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Pilkada Jakarta 2024
RK telah memberikan pernyataan terkait proses tersebut. Ia menyatakan siap mendukung upaya hukum yang dilakukan KPK dan memastikan akan bersikap kooperatif.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," ujar RK, pada Senin (10/3/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








