Akurat

Komisi VI DPR Tolak Pembentukan Panja Korupsi Pertamina: Serahkan ke Penegak Hukum

Ahada Ramadhana | 12 Maret 2025, 13:38 WIB
Komisi VI DPR Tolak Pembentukan Panja Korupsi Pertamina: Serahkan ke Penegak Hukum

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam menyelidiki permasalahan di Pertamina. Menurutnya, hal ini cukup diserahkan kepada penegak hukum.

"Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum yang telah melakukan tugasnya sebaik mungkin. Saat ini, di era Pak Prabowo, kita melihat bahwa penegakan hukum sangat luar biasa dan sedang dilakukan secara optimal," ujar Kawendra, ditulis Rabu (12/03/2025).

Dia menekankan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi landasan yang harus dipegang teguh untuk keberlangsungan masa depan bangsa.

Baca Juga: Fix! Pertamina Turunkan Harga Tiket Pelita Air 15,8 Persen Saat Mudik Lebaran 2025

"Pak Prabowo berkomitmen untuk memberantas korupsi sebaik-baiknya, setegak-tegaknya. Salah satu tugas utama yang harus dilakukan adalah membersihkan dari dalam serta memberikan catatan-catatan yang memang perlu dirapikan ke depan," tambahnya.

Dia juga mengingatkan, bahwa Indonesia hanya membutuhkan tiga hal utama untuk bangkit dan mencapai cita-cita kemerdekaan, sebagaimana yang pernah disampaikan Prabowo.

"Pertama, pemerintahan yang bersih dan konsekuen. Kedua, strategi yang benar. Ketiga, manajemen yang baik. Artinya, kondisi Pertamina saat ini penuh tantangan, tetapi ini bisa menjadi peluang bagi Pertamina untuk naik kelas. Kami sangat optimis bahwa di dalam tubuh Pertamina masih banyak orang-orang yang memiliki semangat merah-putih," katanya.

Di sisi lain, dia juga mendorong Pertamina untuk segera menerapkan teknologi tinggi guna meminimalisir potensi kecurangan dalam sistem.

"Kalau perlu gunakan kecerdasan buatan (AI) agar setiap potensi fraud (kecurangan) dapat terdeteksi sejak dini. Dengan teknologi yang tepat, stok yang kurang atau kejanggalan dalam sistem bisa langsung terlihat, sehingga mitigasi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.