Jaksa Agung Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi: Nanti Saya Sikat

AKURAT.CO Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menekankan kepada seluruh kepala daerah yang mengikuti retreat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, jika melakukan praktik korupsi akan berhadapan dengan hukum.
"Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu saja, kalau korupsi tak sikat," ujarnya, Selasa (25/2/2025)
Dia menekankan, pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.
Menurutnya, korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan. Hal tersebut memperlambat pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana.
"Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah," ujarnya.
Untuk itu, strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat.
Mereka juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari, mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai, termasuk dalam layanan perizinan. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.
Di sisi lain, dia menyoroti pentingnya pengawasan dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, dia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









