Akurat

Satgas PKH Periksa 27 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir dan Longsor di Sumatera

Atikah Umiyani | 25 Desember 2025, 06:57 WIB
Satgas PKH Periksa 27 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir dan Longsor di Sumatera

AKURAT.CO Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan indikasi adanya sejumlah entitas korporasi dan perorangan, yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumatera. 

Menindaklanjuti temuan itu, Satgas PKH juga telah meminta keterangan dari 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

"Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga: 100 Ton Logistik Dikirim ke Sumatera Tiap Hari, Pastikan Kebutuhan Pengungsi Korban Bencana Terpenuhi

Burhanuddin menjelaskan, hasil kajian Satgas PKH menemukan adanya korelasi kuat bahwa banjir bandang di Sumatera turut disebabkan oleh alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai.

"Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan terjadinya banjir bandang," paparnya.

Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dilanjutkan dengan melibatkan Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. 

Hal ini demi menghindari tumpang tindih pemeriksaan, serta mempercepat penuntasan perkara secara efektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras serta bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga: Semua Rumah Sakit Pemerintah di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Sudah Beroperasi Kembali

"Hukum harus ditegakkan. Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan nasional. Kita pastikan bahwa kehutanan, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, dikelola dan dilestarikan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam kesempatan itu juga menegaskan, agar Satgas PKH jangan ragu dan pandang bulu dalam bekerja. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan kementerian terkait dalam penertiban kawasan hutan ini.

"Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.