Akurat

Pemerintah Diminta Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tak Ikut Retreat di Magelang

Atikah Umiyani | 23 Februari 2025, 17:55 WIB
Pemerintah Diminta Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tak Ikut Retreat di Magelang

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk mengambil sikap tegas terhadap kepala daerah yang tidak mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah pada periode 21-28 Februari 2025. 

Hal ini disampaikan analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menanggapi surat perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah PDIP untuk mengikuti kegiatan retreat tersebut. 

Pasca adanya surat perintah tersebut, terdapat sejumlah kepala daerah PDIP yang akhirnya tidak hadir dalam kegiatan retreat di Magelang. Hal ini dinilai  berpotensi membuat kepala daerah dari PDIP tidak tegak lurus terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Sikap PDIP Soal Retret Kepala Daerah Perlihatkan Tradisi Oposisi

“Mungkin saja, surat larangan itu berpotensi membuat kepala daerah usungan PDIP tidak tegak lurus terhadap pemerintah karena surat edaran tersebut,” kata Hensat kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/2/2025). 

Hensat juga mendesak pemerintah untuk memberi penjelasan terkait sifat acara retreat tersebut. Jika diwajibkan, maka perlu ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak ikut. 

“Kalau emang itu enggak wajib, jelaskan kalau itu enggak wajib, kalau memang wajib juga jelaskan, beri sanksi jika ada kepala daerah yang tidak datang,” ujarnya. 

Menurutnya, kejelasan dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebingungan di masyarakat.

“Pemerintah sebaiknya menjelaskan agar ini tidak bikin gaduh satu Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menginstruksikan kader-kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak menghadiri pembekalan atau retreat yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Seluruh Kepala Daerah Sudah Ikut Retret

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada 20 Februari 2025.

Dalam surat tersebut, Megawati dengan tegas meminta seluruh kepala daerah yang diusung PDIP untuk menunda keberangkatan mereka ke retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah diinstruksikan menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retret pada 21-28 Februari 2025," demikian isi surat tersebut.

Bagi kader yang telah berada di Magelang, Megawati memerintahkan mereka untuk segera menghentikan partisipasi dan menunggu arahan lebih lanjut.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," tulis Megawati dalam surat tersebut.

Instruksi ini diduga kuat berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.