Akurat

Ketua MPR Harap Mendiktisaintek Baru Bisa Kebut Kerja: Tak Ada Lagi Waktu Transisi

Ahada Ramadhana | 19 Februari 2025, 19:11 WIB
Ketua MPR Harap Mendiktisaintek Baru Bisa Kebut Kerja: Tak Ada Lagi Waktu Transisi

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berharap Brian Yuliarto yang baru dilantik menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), dapat segera menyesuaikan diri dan cepat beradaptasi terkait kerja kementerian dan pemerintahan.

"Terhadap menteri yang baru kami harapkan segera menyesuaikan diri karena tidak ada lagi waktu untuk transisi dan penyesuaian-penyesuaian," kata Muzani saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Parlemen, Rabu (19/2/2025).

Dia mengatakan, dengan dilantiknya Brian Yuliarto dapat mempercepat kinerjanya melalui kebijakan dan keputusan yang dianggap perlu dalam penyelenggaran pendidikan tinggi.

Baca Juga: 3 Isu Utama yang Disorot dari Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri

"Tapi secepatnya untuk melakukan kebijakan-kebijakan dan tindakan-tindakan yang dianggap perlu sehingga penyelenggaran pendidikan tinggi kita bisa lebih baik lagi," tegasnya.

Presiden Prabowo, sebagai kepala pemerintah memiliki hak prerogatif dalam mengangkat para menteri sebagai pembantu presiden. Selama menteri menjalankan tugasnya, Prabowo berwenang untuk menjalankan evaluasi penilaian terhadap kerja dan kinerja para pembantunya.

"Dan itu wewenang penuh presiden. Sebaliknya, presiden berhak menilai atas kinerja tersebut. Jika dianggap tidak puas, tentu saja presiden memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan rotasi atau pergantian," jelasnya.

Dia menegaskan, Prabowo akan terus melakukan evaluasi dan penilaian kepada para pembantunya terhadap tugas seluruh pembantunya di masa mendatang.

"Yang hari ini dilakukan oleh presiden adalah melakukan rotasi pergantian terhadap para pembantunya, dan penilaian-penilaian itu akan terus dilakukan oleh presiden terhadap seluruh pembantunya pada masa-masa akan datang," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.