Akurat

Panggil Ketua MPR RI, Prabowo Sempat Singgung Amandemen UUD 1945

Paskalis Rubedanto | 2 Desember 2025, 21:05 WIB
Panggil Ketua MPR RI, Prabowo Sempat Singgung Amandemen UUD 1945

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat membahas isu amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara ringan, dalam pertemuannya dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa pembahasan belum dilakukan secara mendalam karena pertemuan tersebut bersifat informal.

"Sempat disinggung sebentar. Tapi harus ada pembahasan, harus ada persinggungan lagi sedikit," kata Muzani saat ditemui usai pertemuan, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Ketua MPR Ingatkan Amandemen UUD 1945 Tak Boleh Tergesa-gesa demi Kepentingan Pihak Tertentu

Politisi senior Partai Gerindra itu menambahkan, isu tersebut memang muncul, namun belum menjadi agenda pembicaraan utama. 

Dia memastikan, pembahasan resmi mengenai amandemen konstitusi nantinya akan dilakukan dalam forum terjadwal antara MPR dan Presiden. Menurutnya, diskusi hari ini masih bersifat umum dan belum menyentuh rincian substansi amandemen.

"Ya, nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara resmi. Ini kan baru minum teh sore," tutup Muzani.

Sebelumnya, Muzani sempat menegaskan bahwa wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya untuk kepentingan segelintir pihak. 

Hal itu disampaikan Muzani dalam acara peringatan HUT ke-80 MPR sekaligus memperingati Hari Konstitusi Nasional di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

"Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah. Dia harus melalui sebuah proses panjang. Dia harus melalui sebuah proses transparansi, yakni masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut," kata Muzani, Senin (18/8/2025). 

Baca Juga: Bahas Amandemen UU Ketenagalistrikan, Komisi XII Singgung Hak Akses Masyarakat

Dia menambahkan, proses amandemen juga harus bersifat partisipatif, di mana semua elemen bangsa dapat terlibat, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat secara langsung. 

"Dia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandemen tersebut," ujarnya.

Menurutnya, perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu, melainkan harus mencerminkan kesepakatan seluruh bangsa Indonesia. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.