Mendiktisaintek Kerahkan 28 Posko Kampus untuk Percepat Penanganan Bencana Sumatera

AKURAT.CO Pemerintah mendorong perguruan tinggi menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana di Sumatera. Di mana kampus-kampus diaktivasi sebagai pusat operasi kemanusiaan, untuk mempercepat bantuan kepada warga terdampak.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan hingga saat ini terdapat 28 posko bencana perguruan tinggi dan 11 kampus pendukung yang terlibat dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tanggap Darurat Bencana.
"Perguruan tinggi bukan hanya pusat ilmu pengetahuan, namun juga kekuatan kemanusiaan," ujar Brian dalam keterangan seperti dilansir Antara, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga: Bukan Hanya Pertahanan, Prabowo Beberkan Pentingnya Alutsista untuk Hadapi Bencana
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga menegaskan, seluruh sumber daya kampus dimobilisasi agar penanganan bencana berjalan efektif. "Kami memastikan seluruh sumber daya perguruan tinggi bergerak cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran," katanya.
Di Aceh, sejumlah kampus telah mengoperasikan posko bencana. Seperti Universitas Syiah Kuala yang mendirikan posko di Pidie, Bireuen, dan Meulaboh.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Mampu Hadapi Bencana, Pemerintah Bergerak Cepat di Sumatera
Brian menambahkan, penempatan tenaga medis, relawan logistik, hingga dukungan teknis akan disesuaikan dengan kebutuhan faktual di lapangan. Hal tersebut dilakukan agar respons kemanusiaan berlangsung lebih efisien.
"Lokasi pembangunan posko serta penempatan relawan mulai tenaga medis, relawan logistik, dan dukungan teknis akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan agar respons kemanusiaan dapat berlangsung lebih efisien, cepat, dan tepat sasaran," jelasnya.
Selain itu, perluasan jaringan posko juga dipetakan berdasarkan kebutuhan di wilayah terdampak lain. "Ini penting agar akses bantuan lebih merata," tutup Brian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









