Banyak Personel TNI di Pemerintahan, KSAD Bantah Ada Dwifungsi ABRI

AKURAT.CO Penempatan banyaknya personel Tentara Indonesia (TNI) di berbagai lini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menuai banyak kontroversi. Salah satu anggapan yang beredar bahwa Dwi Fungsi ABRI akan terulang kembali.
Menanggapi hal tersebut Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak, dengan tegas menyangkal hal tersebut. Dia mengatakan, pemikiran dwifungsi sudah terlupakan.
"Kita tuh sudah terlupakan pemikiran Dwifungsi. Dulu kan Dewifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung demokrasi mau gimana lagi Dwifungsi," kata dia usai Raker dengan Komisi I DPR RI di Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, pengangkatan personel TNI di bidang pemerintahan telah melalui proses yang jelas untuk mengukur kemampuannya di bidang tersebut.
"Kalau misalnya di pejabat itu kan kriteria orang. Sudah ada sidangnya. Kalau sidangnya dia nyatakan punya kemampuan itu lulus ya," ujarnya.
Dia pun menjelaskan, perihal Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI yang akhirnya ditunjuk sebagai Dirut Bulog.
"Kan kemarin misalnya yang dibilang menjabat itu karena Aster toh. Dia sudah ngurusin tentang pertanian bertahun-tahun. Kan ngurusin Bulog bagaimana membuat waktu penampungan gabah, kan dia memang sudah bekerja di situ bertahun-tahun," jelasnya
Mayjen Novi dinilai, merupakan sosok yang berpengalaman di bidang pertanian serta memahami permasalahan yang terjadi saat ini.
"Sudah pernah join dengan pertanian sama-sama ngecek. Sama-sama meyakinkan hasil bumi masyarakat diterima Bulog. Bukan asal-asalan diangkat," kata dia.
Maruli meyakini, bahwa TNI yang sudah berdinas sipil tidak akan mengganggu kinerja dan tidak melanggar hukum. "Enggak lah. Kalau sudah pengangkatan ya sudah. Enggak akan lagi dinas lagi sudah di sana," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









