Panglima TNI: Sekarang Bukan Lagi Dwifungsi ABRI, Tapi MultifungsiPanglima TNI Tegaskan Sekarang Bukan Lagi Dwifungsi ABRI, Tapi Multifungsi
Atikah Umiyani | 6 Juni 2024, 17:08 WIB

AKURAT.CO Revisi Undang-Undang TNI diyakini tidak akan memunculkan kembali dwifungsi ABRI sebagaimana yang pernah terjadi pada era Orde Baru.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan, justru yang terjadi saat ini adalah multifungsi ABRI. Karena TNI kerap kali dilibatkan dalam berbagai macam situasi dan keadaan.
"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI semuanya kita. Ada bencana kita di situ ya kan. Jadi jangan berpikir seperti itu," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Agus kemudian mencontohkan yang terjadi di Papua. Dimana banyak Personil TNI yang ditugaskan untuk melakukan pelayanan, baik di bidang kesehatan hingga pendidikan.
"Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya, terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi? Kita jangan berpikir seperti itu ya, kita untuk kebaikan negara ini," tuturnya.
Terkait adanya poin perluasan jabatan dalam revisi UU TNI, Agus menilai, hal itu semata-mata untuk melancarkan program-program pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait.
Baca Juga: KPK Sita Aset Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Ada 91 Kendaraan hingga 30 Jam Tangan Mewah
Agus mengakui, pihaknya juga sempat menekan memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah kementerian yang memang memang membutuhkan keberadaan satuan TNI.
"Sekarang itu banyak kementerian MoU dengan saya, dari Menkes, Mentan, KKP, BUMN disitu kan bisa dilihat bahwa kementerian itu membutuhkan disitu ada satuan TNI sehingga dibutuhkan ada jabatan disitu untuk supaya melancarkan tugas tugas kementerian tersebut, saya berpikiran seperti itu saja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Sejarah Pekan Antariksa Dunia: Mengapa Diperingati 4–10 Oktober?
- 8Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Bersamaan dengan Putusan MK soal Gibran, Ada Apa?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









