Basuki Hadimuljono: Seluruh Pegawai OIKN Berkantor di IKN Mulai Maret 2025

AKURAT.CO Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, seluruh pegawai OIKN akan berkantor di IKN mulai Maret 2025 ini.
“Jadi kami nanti Maret semua orang otorita Maret ini semua karyawan pindah ke IKN karena kantornya sudah jadi dan empat rusun dipakai untuk hunian,” kata Basuki di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN
Ia menjelaskan, pembangunan untuk beberapa fasilitas penting di IKN sedang berlangsung seperti Istana Presiden, Istana Negara, lapangan upacara, dan Istana Wakil Presiden yang baru mencapai progres 40 persen. Dia mengungkapkan Kantor Sekretariat Presiden dan Kantor Sekretariat Negara sudah rampung dibangun.
“Jadi Istana Kantor Presiden, juga Istana Negara, lapangan upacara, Istana Wakil Presiden sekarang baru berprogres 40 persen dan Kantor Sekretariat Presiden sudah selesai, Kantor Sekretariat Negara sudah selesai,”
Sementara itu, pembangunan empat kompleks kantor untuk kementerian koordinator telah mencapai 98 persen. Sebagian besar furnitur sudah mulai dipasang. Dalam hal ini, setiap kemenko terdiri dari empat tower, sehingga terdapat total 14 tower yang siap digunakan. Proses pengaturan ini sedang diatur oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan melibatkan tujuh kementerian koordinator.
“Empat kompleks kantor kementerian koordinator ini sudah sampai 98 persen, furnitur sudah sebagian sudah masuk juga,” jelasnya
Baca Juga: Rencana Presiden Prabowo Pindah ke IKN Realistis, Tapi Jangan Sampai Terbebani Masa Lalu
Sementara itu, Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Troy Pantouw mengatakan bahwa rencananya seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









