Geger Isu BPJS Kesehatan Bangkrut, Simak Penjelasan Resmi dari Dirut

AKURAT.CO Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan klarifikasi terkait isu yang ramai diperbincangkan di media sosial mengenai dugaan kebangkrutan BPJS Kesehatan. Menurutnya, hingga saat ini, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap stabil dan sehat.
Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa total pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan pada tahun 2024 berhasil menembus lebih dari Rp300 triliun. Menurutnya, angka tersebut menjadi bukti kuat bahwa BPJS Kesehatan berada dalam kondisi keuangan yang stabil dan tidak mengalami risiko kebangkrutan atau gagal bayar.
Baca Juga: Viral Karyawan PT Timah Hina Honorer, Haruskah Malu Pakai BPJS Kesehatan?
Dalam pemaparannya, ia merinci bahwa pendapatan BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2024 mencapai Rp166 triliun. Sementara itu, penerimaan BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp163,96 triliun. Jika digabungkan, total pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan selama tahun 2024 mencapai Rp329,96 triliun.
Pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Ghufron dengan tegas membantah anggapan bahwa BPJS Kesehatan mengalami kesulitan dalam membayar klaim rumah sakit yang bekerja sama dengan mereka.
"Saya tegaskan di sini, hingga tahun 2025 BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan mengalami gagal bayar. Karena di media sosial banyak yang menyebutkan BPJS gagal membayar rumah sakit hingga 3-6 bulan. Saya pastikan itu tidak benar," ujar Ghufron, Selasa (11/2/2025).
Ia juga menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikan klaimnya. "Silakan tunjukkan satu rumah sakit yang mengalami keterlambatan pembayaran, selama klaimnya sudah lengkap dan tidak ada sengketa. Jika klaim sudah beres dan tidak ada dispute, BPJS Kesehatan membayarnya dalam waktu maksimal 15 hari. Kami jamin itu," tegasnya.
Ghufron juga menyoroti aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) yang saat ini mencapai Rp49 triliun. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan dapat dikatakan sehat apabila mereka mampu membayar klaim peserta dalam jangka waktu minimal satu setengah bulan.
Baca Juga: MUDAH 5 Cara Cek Status Aktif BPJS Kesehatan, Bisa Diakses Kapan Saja Lewat HP Pakai NIK!
Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2018, yang menetapkan bahwa BPJS Kesehatan dikategorikan sehat apabila memiliki dana yang cukup untuk membayar klaim dalam rentang waktu antara satu setengah bulan hingga enam bulan ke depan.
"Tahun 2025, kondisi BPJS Kesehatan saat ini bisa dikatakan sehat. Kami memiliki aset neto sekitar Rp49,5 triliun, yang memungkinkan kami membayar klaim hingga 3,4 bulan ke depan," tegas Ghufron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







