Akurat

Nusron Wahid Pastikan Tak Ada Dokumen yang Hangus Akibat Kebakaran Gedung ATR/BPN

Siti Nur Azzura | 9 Februari 2025, 20:30 WIB
Nusron Wahid Pastikan Tak Ada Dokumen yang Hangus Akibat Kebakaran Gedung ATR/BPN

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi di Gedung ATR/BPN, pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Sebab, kebakaran tersebut melanda gedung kantor di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN. Sehingga, tidak ada berkas penting seperti dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU), atau surat penting dan barang bukti kasus tertentu.

"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apa pun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (9/2/2025).

"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," tambahnya.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Upaya Hilangkan Bukti Kasus Pagar Laut? DPR: Perlu Diselidiki!

Politisi Partai Golkar ini juga mengucapkan terima kasih, kepada stakeholder yang bertugas memadamkan api dengan cepat. Dia berhadap, insiden ini tidak terulang.

"Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-ana lagi," tutup Nusron.

Sebelumnya, kebakaran yang melanda gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menimbulkan kekhawatiran publik soal kemungkinan hilangnya bukti kasus pagar laut.

Insiden ini terjadi di tengah isu penyelidikan proyek pagar laut, yang saat ini masih dalam proses investigasi oleh Kementerian ATR/BPN.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan kekhawatirannya, dokumen atau surat-surat penting yang berkaitan dengan kasus tersebut mungkin ikut terbakar.

"Perlu ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah ada barang bukti yang hilang dalam kebakaran ini," ujar Dede kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.