Presiden Prabowo Ingin Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan pada 20 Februari 2025 mendatang.
Begitu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/2/2025).
Pelantikan nantinya dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa dan sudah ada putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Mendagri dan Komisi II Bahas Pelantikan Kepala Daerah Hari Ini
"Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," katanya, dalam rapat.
Namun demikian, Mendagri belum dapat memastikan lokasi pelantikan akan digelar.
Yang pasti, pelantikan akan dilaksanakan di ibu kota negara, dalam hal ini Jakarta, karena Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ditetapkan secara undang-undang.
Baca Juga: DPR: Pelantikan Kepala Daerah Rencananya Digelar Antara 18 Hingga 20 Februari
"Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di ibu kota negara. Tapi tolong, saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara," jelasnya.
"Sesuai dengan undang-undang bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dengan Perpres. Selagi Perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta, meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," Mendagri menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa waktu pelantikan kepala daerah diundur agar bisa dilaksanakan serentak tanpa dipisah karena menunggu hasil sengketa di MK.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat
"Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya. Sehingga kemudian pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan," jelasnya.
Menurut Dasco, kemungkinan pelantikan kepala daerah, yang mulanya dijadwalkan 6 Februari 2025, diundur antara tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.
"Dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik. Rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20 (Februari)," katanya.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Tunggu Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









