Akurat

Rel Terendam Banjir, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Jakarta-Surabaya Dibatalkan

Rizky Dewantara | 2 Februari 2025, 19:46 WIB
Rel Terendam Banjir, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Jakarta-Surabaya Dibatalkan

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan pada 3-5 Februari 2025, imbas adanya luapan air di jalur rel di lintas Semarang-Surabaya.

Luapan air atau banjir yang mengganggu perjalanan kereta api (KA) itu, berada di jalur rel pada Km 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan dua keberangkatan kereta api dari Stasiun Gambir yang dibatalkan, yakni KA 2A Argo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 08.20 WIB. Lalu, KA 42 Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi yang berangkat pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Cara Check in Tiket Online dan Offline di Stasiun Kereta Cepat Whoosh

Selain itu, KAI juga membatalkan perjalanan KA yang tiba di Stasiun Gambir, yakni KA 1 Argo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.55 WIB serta KA 39 Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir yang tiba pukul 16.20 WIB.

Ixfan mengatakan, KAI memberikan beberapa pilihan bagi penumpang yang terdampak. Salah satunya, pengembalian bea tiket 100 persen (tidak termasuk biaya pemesanan).

Pilihan lainnya pengaturan kembali waktu perjalanan tanpa biaya tambahan, sesuai ketersediaan tempat duduk di jadwal lain.

Demi keselamatan perjalanan, jalur tersebut telah ditutup sementara sejak Jumat, 24 Januari 2025 pukul 22.25 WIB dan saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Saat ini ratusan petugas prasarana telah dikerahkan lengkap dengan alat berat dan material pendukung lainnya untuk mempercepat pemulihan jalur.

"KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar jalur ini bisa segera digunakan kembali," ujar Ixfan melalui keterangan resminya, Minggu (2/2/2025).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.