Pramono Bakal Pecat ASN di Jakarta yang Poligami, Berlaku Juga untuk Rano Karno

AKURAT.CO Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang poligami saat dirinya memimpin selama lima tahun ke depan.
Hal ini merespons Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tentang ASN pria yang ingin beristri lebih dari satu untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.
"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Pramono kepada wartawan di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga: Mendagri: Regulasi Baru Poligami untuk Lindungi Keluarga dan Cegah Perceraian
"Jadi, saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain monggo berpoligami, tetapi tidak ASN," sambungnya.
Dia menegaskan, larangan ini juga termasuk untuk Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Rano Karno (Bang Doel). Dia tidak segan-segan, akan memecat ASN yang berani poligami di era kepemimpinannya.
"Ya enggak diizinkan. Kalau enggak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga enggak saya izinkan," tegas Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet itu mempersilakan bagi siapapun untuk berpoligami, namun tidak dengan ASN di Jakarta.
"Udahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan aja. Ini bagi ASN," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Mendagri: Poligami Tidak Didukung, Kecuali dalam Kondisi Tertentu
Kebijakan tersebut, bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.
Salah satu poin penting yang diatur dalam Pergub ini adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.
Prosedur ini, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









