Mendagri: Poligami Tidak Didukung, Kecuali dalam Kondisi Tertentu

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan, pemerintah secara prinsip tidak mendukung praktik poligami.
Namun, ia menjelaskan ada pengecualian dalam situasi khusus yang harus memenuhi syarat ketat dan melalui proses yang sangat selektif.
"Kita tidak setuju poligami. Tapi ada keadaan tertentu," ujar Tito di Jakarta Selatan.
Menurut Tito, ada tiga kondisi yang dapat menjadi dasar diperbolehkannya poligami: ketika istri mengalami sakit parah, kecelakaan, atau cacat yang membuatnya tidak mampu menjalankan peran dalam rumah tangga.
Dalam situasi tersebut, Tito menilai bahwa poligami bisa menjadi solusi yang lebih baik daripada terjerumus dalam perselingkuhan atau pelanggaran moral.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Kembali Bangun Rumah untuk Nelayan di Muara Angke
Meski demikian, ia menekankan bahwa prosedur untuk melaksanakan poligami harus dibuat sulit demi melindungi hak-hak perempuan dan anak.
"Poligami harus mendapatkan izin dari istri, persetujuan atasan, serta melalui pertimbangan dewan khusus dan pengadilan," jelasnya.
Langkah ini, menurut Tito, dirancang untuk mencegah perceraian serta menjaga keharmonisan dan keseimbangan dalam keluarga.
"Kenapa dipersulit? Agar tidak mudah terjadi perceraian dan untuk memastikan perlindungan hukum bagi istri dan anak-anak," tambah Tito.
Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara norma hukum, moralitas, dan hak asasi dalam isu yang sensitif dan kompleks seperti poligami.
Baca Juga: Carlos Pena Terkesima Dukungan Jakmania, Persija Pecahkan Rekor Penonton Musim Ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









